Meninggal Divonis Positif Covid-19 oleh RSUD Jombang, Keluarga: ‘Kita Tak Tahu Kapan Swabnya’

Surat keterangan hasil PCR warga Sumobito, Jombang berinisial MAD.
  • Whatsapp

SUMOBITO, KabarJombang.com – Keluarga pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang, memprotes prosedur rumah sakit dalam menetapkan pasien Covid-19. Hal ini disampaikan LA, warga Sumobito yang ayahnya berinisial MAD (66) meninggal dunia di RSUD Jombang.

MAD juga divonis positif Covid-19 oleh dokter dengan prosedur yang tidak transparan. “Ayah saya masuk RSUD Jombang sebagai pasien stroke. Tapi dalam tempo kurang lebih 24 jam tanpa hasil Swab dinyatakan meninggal sebagai penderita Covid-19. Hasil swabnya dikasih telat,” jelasnya kepada KabarJombang.com, Sabtu (8/8/2020).

Baca Juga

LA menjelaskan, ayahnya masuk Puskesmas Sumobito pada Kamis, 6 Agustus 2020 sekitar pukul 15:30 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata rapid testnya reaktif. Kemudian sang ayah dirujuk ke RSUD Jombang.

Di hari yang sama, sekitar pukul 17.39 WIB, pasien masuk ke UGD RSUD Jombang. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penanganan standar seperti infus dan oksigen.

“Ayah memiliki riwayat penyakit utama stroke. Sayangnya penyakitnya ini tidak ditangani secara intensif. Pihak RSUD Jombang terkesan lebih sibuk dengan proyek Covid-19,” sesal LA.

Esoknya, Jumat 7 Agustus 2020 sekitar pukul 02.15 WIB, lanjut LA, bapaknya dipindahkan ke ruang isolasi khusus pasien reaktif Covid-19. Kemudian, pada sorenya sekitar pukul 17.03 WIB bapaknya dinyatakan meninggal dunia, oleh pihak rumah sakit dalam keadaan sebagai penderita Covid-19.

LA mengaku kecewa, ketika bapaknya dinyatakan positif Covid-19. Lantaran saat pihak keluarga meminta hasil test Swab, pihak RSUD Jombang tidak bisa menunjukkan secara langung langsung.

Pihak keluarga, kata LA, baru menerima hasil swab satu jam kemudian. Dari kertas keterangan tersebut tertulis Swab atas permintaan dr Rustam Efendi Teng dan ditanda-tangani oleh dr Tri Putri Yuniarti. Nomor pemeriksaan 1095187, tanggal 7 Agustus 2020.

Padahal dari awal masuk UGD sampai pindah ruang isolasi dan sampai 2 jam sebelum meninggal dunia, keluarga MAD belum dikasih hasil rapid test saat awal masuk RSUD Jombang.

Hal ini yang membuat keluarga curiga ketika dokter tiba-tiba bilang MAD meninggal dunia dalam keadaan positif Covid-19. Pihak rumah sakit mengklaim sebelumnya sudah dilakukan Swab. Padahal keluarga yang mendampingi tidak pernah tahu waktu swabnya.

“Saya minta bukti autentik berupa CCTV, biar tahu jam berapa bapak saya dites Swab. Namun tidak dikasih. Keluarga yang jaga tidak merasa ada swab. Setahu saya, swab itu mengambil lendir dari hidung atau tenggorokan pasien,” tandasnya.

Tidaknya hanya itu, LA juga menanyakan ke penjaga pasien sekitar bapaknya terkait test Swab yang dilakukan dokter kepada bapaknya. Semua menjawab tidak pernah melihat.

Menurut LA, lazimnya pemberitahun hasil swab, prosedurnya adalah pemanggilan keluarga pasien dan kemudian keluarga juga di-rapid test atau Swab, serta diminta isolasi mandiri. Namun hal ini tak berlaku pada keluarga LA.

Begitu juga, kata LA, seharusnya ada izin keluarga sebelum rapid test dan swab. Hemat LA, komunikasi buruk yang dipertontonkan oleh tim dokter dan perawat RSUD Jombang ini, membuat mereka bak jatuh tertimpa tangga pula.

Ia mengibaratkan, belum kering air mata atas kehilangan orang yang merawatnya sejak kecil, orang paling disayang, pihak rumah sakit malah memberi beban baru tentang status positif Covid-19 pada bapaknya.

“Kami meyakini kalau bicara surat, bisa direkayasa. Semoga tidak terjadi, karena bukankah ini termasuk pemalsuan dokumen dan sanksinya jelas sekali,” tegas LA.

LA berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam hal ini Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang memperhatikan kasus ini. Ia khawatir rumah sakit plat merah ini, bila tak dievaluasi akan berbuat hal sama lagi pada pasien lain.

“Semoga dengan jalan ini, ada jenjang birokrasi yang lebih tinggi atau pihak yang lebih berwenang meng-audit RSUD Jombang. Bisa jadi pembelajaran bagi masyarakat luas. Semoga ada titik terang dan khalayak terbuka terkait ini,” tandas LA.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Jombang, dr Puji Umbaran saat dikonfirmasi terkait kasus ini, belum bisa ditemui dan saat dikonfirmasi lewat nomor WhatsApp-nya, belum dibaca.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait