Heru Suprapto (41), warga Desa Plosogeneng, Jombang korban pengeroyokan, usai menjalani operasi di kepala. (Kevin Nizar).
JOMBANG, KabarJombang.com-Nasib nahas menimpa Heru Suprapto (41), warga Dusun/Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Betapa tidak, bermaksud melerai keributan konvoi orang tak dikenal (OTD) di desanya Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, malah jadi korban pengeroyokan.
Akibat kejadian tersebut, Heru kini masih menjalani perawatan intensif. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Alun-alun Jombang itu mengalami pendarahan di otak dan harus menjalani operasi pada bagian kepala.
Istri Heru, Nurul Qomariyah, mengatakan suaminya awalnya sedang mengikuti kegiatan kumpulan RT untuk membahas persiapan acara 17 Agustus. Saat itu, Heru bersama sejumlah warga dan pengurus RT.
Situasi berubah ketika warga mendengar suara keributan dari arah perempatan Desa Plosokerep. Sejumlah warga kemudian keluar untuk melihat kondisi tersebut.
“Suami saya pulang kerja, posisinya di kumpulan RT acara 17 Agustus. Waktu itu sama warga banyak, sama kakak saya RT juga,” ujar Nurul saat ditemui di RSUD Jombang sambil mendampingi suaminya dngan kondisi yang belum stabil, Kamis (20/8/2026).
Menurut Nurul, warga kemudian mengetahui adanya rombongan yang melakukan konvoi. Warga berusaha menghalangi rombongan tersebut agar tidak masuk ke lingkungan permukiman.
“Di situ warga mencegah supaya tidak masuk kampung. Ternyata suami saya malah ke massa itu tadi,” katanya.
Heru, kata Nurul, sebenarnya tidak mengetahui persoalan yang terjadi sebelumnya. Namun, ketika melihat adanya keributan, Heru berusaha membantu warga melerai.
Alih-alih berhasil menghentikan keributan, Heru justru menjadi sasaran dugaan pengeroyokan.
“Suami saya malah ada yang seperti menyerang dari belakang, ditendang, dikeroyok, diseret-seret,” ungkapnya.
Nurul mengaku heran mengapa suaminya ikut menjadi korban. Sebab, Heru sebelumnya hanya mengikuti kegiatan RT dan kemudian berupaya membantu warga menghadapi rombongan yang disebut berjumlah puluhan orang tersebut.
“Tujuannya warga supaya tidak masuk kampung. Infonnya anak-anak yang konvoi tersebut sampai masuk gang-gang kecil juga,” ujarnya.
Kondisi Heru saat ini masih memprihatinkan. Nurul menyebut suaminya mengalami pendarahan otak dan baru menjalani operasi kepala. Heru juga belum dapat diajak berkomunikasi secara normal.
“Ya seperti ini kondisinya. Ada pendarahan di otak, kepala baru selesai dioperasi,” kata Nurul.
Selain Heru, Nurul menyebut terdapat tiga warga lain yang juga menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Salah satu korban lainnya bahkan disebut sempat mengalami luka setelah kepalanya dihantam menggunakan paving dan kini telah diperbolehkan pulang.
Terkait penanganan perkara, Nurul mengatakan pihak keluarga saat ini lebih fokus merawat Heru. Namun, ia mengetahui bahwa laporan terkait kejadian tersebut telah dilakukan dan korban juga telah menjalani visum.
“Kalau keluarga pribadi tidak tahu menahu soal perkembangan kasusnya, karena harus merawat suami saya. Cuma setau saya, sudah ada yang melaporkan ke pihak kepolisian. Sudah melaporkan semuanya. Suami saya juga sudah divisum,” jelasnya.
Untuk biaya pengobatan, Nurul mengatakan perawatan Heru menggunakan BPJS. Pihak pemerintah desa juga disebut turut membantu keluarga selama proses perawatan.
Kondisi Heru hingga kini masih membutuhkan perawatan. Keluarga berharap proses hukum terhadap dugaan pengeroyokan tersebut dapat segera menemukan titik terang dan para pelaku yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.
Sementara, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah kejadian yang terjadi di wilayah Jombang dalam beberapa hari terakhir, termasuk kasus yang menimpa warga Desa Plosogeneng.
Menurut Ardi, polisi berkomitmen mengungkap perkara secara terang guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban.
“Ada juga warga Jombang yang menjadi korban di Plosogeneng, Kecamatan Jombang, sama yang di Kecamatan Gudo. Ini kita proses juga,” ujar Ardi.
Ia menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila ada warga melapor, kita akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum dan memberikan keadilan kepada korban,” katanya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami rangkaian kejadian yang melibatkan rombongan konvoi tersebut, termasuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Leave a Comment