JOMBANG, KabarJombang.com – Pemandangan berbeda tampak di pintu masuk Mapolres Jombang, Selasa (18/8/2020). Di sana, berdiri sejumlah anggota Propam siap memantau siapa pun yang hendak masuk lingkungan Polres setempat, baik warga sipil maupun anggota.
Bagi mereka yang kedapatan lalai mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, petugas langsung memberi arahan. Kemudian, yang bersangkutan dipakaikan masker, dan disanksi push-up.
Di lokasi, sejumlah anggota Polri dan pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker, tak luput dari sanksi fisik tersebut.
“Dilakukan penertiban pemakaian masker bagi semuanya, termasuk anggota yang hendak masuk Mapolres Jombang. Ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Jombang,” kata AKP Hariyono, Kasubbag Humas Polres Jombang, Selasa (18/8/2020).
Pengetatan dalam rangka mematuhi protokol kesehatan ini, lanjutnya, dilakukan oleh Kasi Propam Polres Jombang beserta anggotanya. Dan dimulai sejak Selasa pukul 06.00 WIB tadi.
“Pemberian masker dan sanksi fisik berupa push-up berlaku bagi semua yang hendak masuk ke Mapolres dan kedapatan tidak memakai masker,” pungkas AKP Hariyono.