LSM FRMJ Minta Usut Mobil Siaga Desa Tak Mau Antar Warga Sakit

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim, Kamis (19/11/2020).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kejadian mobil siaga desa (MSD) yang tak mau mengantar warga sakit di Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang hingga warga meninggal dunia pada Sabtu (9/1/2021) kemarin, disorot Ketua LSM FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang), Joko Fattah Rochim.

Ia menegaskan, seharusnya pihak yang menolak warga sakit, misalnya dari perangkat desa harus bertanggung jawab. Dan pihak yang menolak harus diperiksa, karena kejadian tersebut menyakut nyawa seseorang.

Baca Juga

“Itu sudah pembiaran, menelantarkan orang hingga mengakibatkan nyawa seseorang tidak ada. Itu Undang-undang lalu lintas terkait kelalaian. Itu harus ada pertolongan yang pertama, dan harus ada yang bertanggung jawab, termasuk Kepala Desa. Ini harus diusut,” ungkapnya pada KabarJombang.com, Minggu (10/1/2021).

Fattah menjelaskan, pertolongan itu harusnya tidak menimbang apakah yang bersangkutan adalah warga Perak yang tinggal atau misalnya kos di Desa Sengon. Menurutnya, identitas warga tersebut diketahui, berarti sudah ada laporan pada perangkat desa setempat.

“Salah satu contoh pendaftaran sekolah banyak orang berbondong-bondong ke Sengon. Kalau ada apa-apa dengan warga itu, harus ada tanggung jawab. Mereka semua harus bertanggung jawab, salah satunya kepala desa. Kan kades juga digaji oleh rakyat,” tambahnya.

Dikatakan Fattah, MSD diperuntukkan untuk kepentingan mangantar warga yang sakit. Apabila di situ harus menunggu Gugus Tugas, ia menilai terlalu rumit hingga mengakibatkan kelalain berujung hilangnya nyawa.

Lagi-lagi, Fattah mendesak agar polisi dan Inspektorat mengusut kasus ini. Mengingat MSD adalah mobil rakyat, bukan mobil perangkat desa.

“Ini unsur pembiaran, nggak boleh hal ini terjadi. Kalau keadaan seperti itu, melalui prosedur dan segala macem harusnya kontak langsung gugus tugas. Kepala Desa selaku penanggung jawab gugus tugas. Pemangku wilayah desa adalah Kades dan langsung ditindak lanjuti Camat dan Polsek masing-masing. Kok dia sebagai gugus tugas melakukan pembiaran,” katanya mengaku heran.

Fattah menekankan Inspektorat harus turun mengusut. Karena harus ada pembinaan yang benar terkait pembiaran. “Jika dalam kasus ini, warga sakit mencari mobil ambulans sendiri, ini sudah salah,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait