Korban AJB Bumiputera di Jombang Menelan Kekecewaan

Korban AJB Bumi Putera saat melakukan aksinya di Kantor Cabang Bumi Putera Jombang. (Diana KN).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Fitria Cahyani, korban AJB Bumiputera harus menelan kekecewaan, karena belum medapatkan haknya. Meski menggelar aksi tunggal dengan menginap di Kantor Cabang Bumiputera Jombang, sejak Senin 24 Mei 2021.

“Sampai di hari terakhir aksi saya ternyata tetap belum mendapatkan respon dan nanti perjuangan ini akan dilanjutkan teman-teman korban yang ada di daerah lain untuk menuntut hak yang sama,” kata warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek ini, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga

Selain menunggu keputusan final pada Juni 2021 melalui sidang penentuan, dirinya akan mengambil langkah untuk melakukan jalur pengaduan kepada jajaran eksekutif dan legislatif.

“Saya akan terus berusaha dan saya akan mencoba untuk menempuh jalur kepada esksekutif dan legislatif, saya akan mengadu kesana agar hak saya diberikan,” kata Fitria.

Selain menduduki kator cabang tersebut selama menjalankan aksi tunggalnya, Fitria memberikan tempelan-tempelan kertas berisi curahan hatinya sebagai korban AJB Bumiputera, memasang tenda, serta memasang banner dengan betuliskan bahwa kantot tersebut sedang dalam pengawasan korban AJB Bumiputera.

“Negosiasi dengan kantor cabang pun tidak membuahkan hasil, padahal saya disini menginginkan hak saya,saya berupaya menyiapkan dana bertahun-tahun untuk menyiapkan pendidikan dan masa depan anak saya tolong berikan hak mereka,” pungkasnya.

Fitria merupakan nasabah yang tercatat mulai tahun 2013 silam dengan habis masa kontrak Juni 2018 dengan total klaim atas nama anak dan suaminya mencapai Rp 120 juta, namun pihaknya belum mendapatkannya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait