JOMBANG, KabarJombang.com- Dengan menempelkan puluhan kertas berisikan curahan hati. Seorang ibu salah satu korban AJB Bumi Putera di Jombang, berharap Presiden Jokowi dan Kemenkeu turun tangan atas hak sejumlah uang klaim asuransi.
Fitria Cahyarani (40) warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, dalam aksi tunggalnya di hari ketiga masih tetap mendiami Kantor Cabang Bumiputera Jombang.
Dalam aksinya Fitria membawa nama Presiden dan Kemenkeu, serta memasang tenda dan memasang poster bertuliskan “kantor ini dalam pengawasan pemegang polis Bumi Putera, ” tertanda korban AJB Bumiputera,”.
“Kami juga warga negara yang mempunyai kedudukan dan hak yang sama di mata hukum. Kami terdzolimi mau kepada siapa mengadu. Saya sudah ke OJK dan Polda tapi tidak ada respon. Bapak Presiden jadi saya harus mengadu kepada Bapak Presiden,”tuturnya pada KabarJombang.com Kamis (27/5/2021).
Fitria berharap Presiden Jokowi dapat membantu hak korban AJB Bumi Putera terbayarkan dan sebagai rasa perlindungan terhadap rakyat.
“Harus, karena Presiden sebagai Kepala Negara harus melindungi warga negaranya,”katanya.
Meski melakukan aksi di hari ketiga terhitung mulai tanggal 24 Mei 2021 hingga 28 Mei 2021, Fitria mengungkapkan belum mendapatkan informasi terbaru terhadap hak yang diperjuangkannya uang seumlah Rp 120 juta.
“Sampai saat ini belum mendapatkan kabar baik atas hak saya. Dan akan terus saya lakukan aksi ini sampai besok dengan memberikan bunga kepada masyarakat agar peduli terhadap korban AJB Bumi Putera,”ungkapnya.
Tak berhenti menjalankan aksi guna haknya tercapai, Fitria juga akan berkolaborasi dengan korban lainnya di seluruh Indonesia hingga batasnya di Bulan Juni.
“Saya satu dari jutaan korban yang nasibnya sama dengan saya. Bahkan di beberapa tempat sudah melakukan penyegelan kantor. Saya berhenti aksi ini akan dilanjutkan korban yang lain di seluruh Indonesia hingga Juni nanti, jika tidak terbayarkan serentak kami akan menduduki seluruh kantor,”pungkasnya.