Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan saat diwawancarai. (Kevin Nizar)
JOMBANG, KabarJombang.com – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memastikan pelajar asal Tuban dan Lamongan yang menjadi korban dalam rangkaian keributan di Jombang bukan merupakan peserta resmi maupun undangan kegiatan Ijazah Kubro.
Menurut Ardi, para pelajar tersebut datang ke Jombang tanpa undangan resmi dan melakukan konvoi kendaraan hingga kemudian terjadi keributan.
“Adik-adik kita yang pelajar SMP, SMA yang dari Tuban dan Lamongan itu kita sudah takziah ke sana kemarin. Itu bukan merupakan peserta ijazah kubro dan juga bukan undangan,” ujar Ardi saat diwawancarai pada Kamis (21/8/2026).
Ia menjelaskan, kedatangan para pelajar tersebut tidak berkaitan dengan peserta resmi kegiatan Ijazah Kubro. Mereka datang secara mandiri dan melakukan konvoi kendaraan di wilayah Jombang.
“Namun mereka datang ke Jombang tanpa undangan, tanpa kegiatan resmi, melaksanakan konvoi kendaraan di Jombang sehingga terjadi keributan,” katanya.
Dalam rangkaian kejadian tersebut, terdapat korban yang meninggal dunia. Kapolres menyebut korban meninggal berasal dari Tuban dan Lamongan.
Meski belum menerima laporan resmi dari pihak korban, Polres Jombang menyatakan telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut.
“Ada yang meninggal dunia, yang adik kita dari Tuban dan Lamongan. Tapi kami pastikan mereka bukan peserta resmi kegiatan,” tegas Ardi.
Ia menyebut para korban tersebut sebagai pihak yang datang ke Jombang untuk ikut dalam suasana atau euforia kegiatan, tetapi tidak termasuk rombongan resmi yang mendapatkan undangan.
“Jadi penggembira, mungkin euforia, datang tanpa diundang ke Jombang melaksanakan konvoi, sehingga mungkin terjadi miskomunikasi,” jelasnya.
Ardi menjelaskan bahwa peserta resmi Ijazah Kubro memiliki mekanisme keberangkatan yang berbeda. Peserta resmi, katanya, menggunakan kendaraan tertutup, memiliki daftar nama, serta mendapatkan pengawalan dari ketua perguruan masing-masing.
“Yang dari peserta resmi sendiri, dari himbauan pengurus peserta panitia ijazah kubro, itu menggunakan kendaraan tertutup dan sudah ada nama-namanya dan dikawal oleh ketua perguruannya masing-masing,” terangnya.
Karena itu, Ardi meminta masyarakat tidak menyamakan rombongan konvoi yang datang tanpa undangan dengan peserta resmi kegiatan.
Menurutnya, aktivitas konvoi kendaraan berpotensi memicu gesekan dan gangguan keamanan di wilayah Jombang.
Selain korban meninggal dari Tuban dan Lamongan, polisi juga menangani sejumlah kasus korban luka dalam rangkaian kejadian tersebut.
Ardi menyebut terdapat warga Jombang yang menjadi korban di wilayah Plosogeneng, Kecamatan Jombang, dan Kecamatan Gudo. Kasus tersebut juga tengah diproses oleh kepolisian.
“Jadi apabila ada warga melapor, kita akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum dan memberikan keadilan kepada korban,” ujarnya.
Sementara itu, terkait korban dari Kediri, Ardi mengatakan terdapat seorang pelajar yang mengalami luka akibat terkena senapan angin. Polisi telah berkoordinasi dengan Polres Kediri dan korban disebut telah membaik.
“Dan kita juga sudah koordinasi kemarin dengan Polres Kediri, adik kita di Kediri itu kena senapan angin dan sudah membaik,” katanya.
Ardi menyebut hasil penyelidikan sementara juga menemukan penggunaan senapan angin dalam rangkaian kejadian tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan kita, itu dari senapan angin, senapan angin burung itu,” ujar Ardi.
Meski demikian, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh pihak-pihak yang terlibat dalam berbagai kejadian tersebut.
Kapolres menegaskan Polres Jombang berkomitmen mengusut perkara, termasuk kasus korban meninggal dunia, meskipun hingga saat ini belum terdapat laporan resmi terkait kasus tersebut di Polres Jombang.
“Walaupun belum ada laporan resmi, Polres Jombang sudah melaksanakan penyelidikan, sehingga sewaktu-waktu bisa segera terungkap,” tegasnya.
Polisi berharap dan memohon doa supaya seluruh rangkaian perkara dapat segera terungkap sehingga korban dan keluarga mendapatkan kepastian hukum serta keadilan.
Leave a Comment