JOMBANG, KabarJombang.com – Sejumlah Organisasi Profesi Kesehatan di Jombang melakukan aksi demo tolak Rencana Undang – Undang (RUU) Kesehatan Omnibus law yang dianggap mengancam keselamatan dan kepentingan masyarakat di depan halaman kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Jombang.
Koordinator aksi demo, sekaligus Ketua IDI Cabang Jombang, Hexawan mengatakan, RUU Kesehatan Omnibus law yang direncanakan masuk kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 ini ditolak dengan berbagai dasar alasan.
“Menuntut dan mendesak agar RUU Omnibus Law Kesehatan dikeluarkan dari daftar prioritas prolegnas,” ujarnya dalam orasi pada Senin (28/11/2022).
Penolakan RUU Kesehatan Omnibus law itu, karena berpotensi besar berdampak bagi kesejahteraan antar profesi dengan pihak pemerintah, serta berdampak bagi kepentingan masyarakat dan kesehatan masyarakat Indonesia.
“RUU Omnibus law kesehatan ini bisa berdampak mengganggu keharmonisan koordinasi organisasi profesi Kesehatan dengan pemerintah yang saat ini telah berjalan sangat harmonis dan saling bersinergi,” bebernya.
Lanjut Hexawan, ia lebih mendukung jika ada perbaikan sistem kesehatan, terutama pada persoalan pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan, yang hingga saat ini di nilai masih berjalan dengan baik dan tertib.
“UU praktek kedokteran, UU keperawatan, UU kebidanan saat ini akan tetap dipertahankan sampai ada kajian akademis yang baik dan melibatkan semua organisasi profesi kesehatan dalam menyusun RUU kesehatan yang baru,” tandasnya.