Peristiwa

Kepergok Curi Ban Serep di Jombang, Oknum Mahasiswa Asal Sidoarjo Diamankan Polisi

JOMBANG, KabarJombang.com-Karena kepergok saat beraksi mencuri ban serep truk di Jombang. Seorang oknum mahasiswa asal Sidoarjo, diamankan polisi.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim Asy’ari, Desa Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kamis (25/6/2026) pagi.

Pelaku berinisial HRS (22) warga Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Ia  berusaha mencuri ban serep truk pengangkut tabung LPG yang sedang parkir.

Kapolsek Jombang, AKP Edy Widoyono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban, Moh Joni (51), warga Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan, tengah dalam perjalanan menuju Perak untuk melakukan pengisian LPG.

Sebelum melanjutkan perjalanan, korban berhenti di sebuah warung kopi dekat Stasiun Jombang untuk membeli gorengan. Saat menunggu di dalam kendaraan, korban mendengar suara mencurigakan dari bagian belakang truk.

“Sebelum melanjutkan perjalanan, korban berhenti di sebuah warung kopi dekat Stasiun Jombang untuk membeli gorengan. Saat menunggu di dalam kendaraan, korban mendengar suara mencurigakan dari bagian belakang truk,” ujar AKP Edy.

Merasa curiga, korban kemudian turun untuk memeriksa sumber suara tersebut. Saat melakukan pengecekan, korban mendapati seorang pria berada di bawah truk dan diduga sedang berusaha melepas ban serep kendaraan miliknya.

Mengetahui aksinya diketahui pemilik kendaraan, pelaku langsung melarikan diri ke arah utara. Korban sempat mengejar sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar, namun pelaku berhasil lolos dari kejaran.

Tidak lama kemudian, korban memperoleh informasi dari warga bahwa seorang pria yang diduga sebagai pelaku telah berhasil diamankan.

Korban lalu mendatangi lokasi dan memastikan bahwa pria yang diamankan warga tersebut merupakan orang yang sebelumnya berusaha mencuri ban serep truk miliknya.

Polisi yang menerima laporan segera mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakan saat beraksi, satu ban serep, sebuah obeng, serta satu kunci ban warna hitam.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jombang.

“Pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Edy Widoyono.

 

 

 

 

 

Leave a Comment
Share
Published by
Wahyu Umattulloh Al'iman