JOMBANG, KabarJombang.com- Kabupaten Jombang kembali masuk zona merah. Covid-19 per-tanggal 19 Desember 2020 tembus 1.919 kasus dengan penambahan 43 kasus baru.
Hal ini berdasarkan data prosentase kondisi pasien positif Covid-19 Jombang yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, per hari Sabtu (19/12/2020) pukul 12.00 WIB ada penambahan 43 kasus konfirmasi baru dan 40 kasus sembuh dan 3 meninggal dunia.
Wilayah penyumbang 43 kasus baru yakni 2 dari Jombang, 1 dari Peterongan, 3 dari Sumobito, 4 dari Diwek, 12 dari Mojowarno, 2 dari Mojoagung, 3 dari Jogoroto, 1 dari Perak, 1 dari Tembelang, 3 dari Gudo, 2 dari Megaluh, 4 dari Bandarkedungmulyo, 5 dari Kabuh.
Sehingga, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Jombang berjumlah 1.919 kasus. Untuk yang masih aktif atau dalam masa perawatan ada 101 kasus atau 5,3 prosen.
Namun, dilaporkan juga ada penambahan 40 kasus sembuh, yakni 2 dari Jombang, 1 dari Peterongan, 1 dari Sumobito, 4 dari Diwek, 2 dari Mojoagung, 11 dari Mojowarno, 2 dari Kesamben, 3 dari Jogoroto, 1 dari Perak, 2 dari Megaluh, 1 dari Tembelang, 3 dari Gudo, 4 dari Bandarkedungmulyo, 5 dari Kabuh.
Total jumlah pasien sembuh kini berjumlah 1.605 atau 83,6 persen dari total kasus kumulatif.
Sedangkan kasus meninggal ada penambahan 3 kasus yakni 1 dari Diwek, 1 dari Mojowarno, 1 dari Kesamben. Sehingga ada total 213 kasus meninggal atau 11,1 persen.
Dan berdasarkan data rilis Satgas Covid-19 Jatim, terkait penyebaran Covid-19 Kabuoaten Jombang hingga saat ini pemerintah sudah memeriksa 1.224 spesimen.
Untuk pasien yang terkonfirmasi bergejala bertambah sebanyak 15 dengan total 1.320 kasus. Begitu juga dengan kasus OTG (orang tanpa gejala) bertambah sebanyak 27 kasus dengan total 599 kasus OTG.