BANDAR KEDUNG MULYO, KabarJombang.com–Terkait keluhan Gembong Yazid Busthomi, warga Desa Tinggar, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, Jombang, yang mengaku namanya masuk aplikasi sebagai penerima bansos dampak Covid-19 dari Pemprov Jawa Timur, namun tidak menerima bansos; Kades Tinggar, M Madram memberikan menjelaskan.
Menurut Madram, sesuai dengan data yang diterima dari pihak Bank Jombang, warganya yang menerima Bansos dari Pemprov Jatim adalah H Gembong Yazid Busthomi, warga Dusun Rejosari, Desa Tinggar, kelahiran 10-03-1948, dengan NIK 3517181003480001.
“Pak Gembong yang ini yang menerima Bansos. Sedangkan Pak Gembong dengan alamat yang sama namun beda dalam NIK maupun usia, kini masih dalam usulan kami untuk menerima bansos,“ ujar Madram.
Dikatakan Madram, Gembong Yazid Busthomi yang masih dalam usulan untuk menerima bansos adalah dengan NIK 3517181206840002 lahir 12-08-1984.
“Pak Gembong yang ini masih dalam usulan kami. Mudah-mudahan saja juga disetujui untuk menerima bansos,“ jelasnya.
Terkait dengan masuknya nama Gembong Yazid Busthomi pada aplikasi penerima bansos terdampak Covid-19 dari Pemprov Jatim Rp 200 ribu, Madram menegaskan, data yang masuk aplikasi tersebut tidak valid.
“Data yang masuk aplikasi penerima bansos tersebut kurang valid. Karena semua orang bisa buka dan tidak terkunci, sehingga siapapun bisa mengubah data tersebut. Karena itu, kami berharap aplikasi itu di-update,” terangnya.
Ditegaskan Madram, data penerima bansos yang valid adalah dari pihak bank atau kantor Pos sebagai penyalur.
“Sebab, kami mengundang penerima berdasarkan data yang diberikan pihak Bank Jombang atau Kantor Pos sebagai penyalur bansos terdampak Covid-19 tersebut,“ tandas Madram.
Selain Gembong Yazid Busthomi, dengan NIK 3617181208840002, lahir 12-08-1984, lanjut Madram, warganya yang lain bernama Agus Winarno dengan NIK 3517181008760001 tanggal lahir 10-08-1976 adalah dalam usulan untuk menendapatkan bansos terdampak Covid-19.
“Selain dua warga itu, kami juga mengusulkan sejumlah orang warga Tinggar yang layak untuk menerima Bansos terdampak Covid-19,” tandasnya.
Madram kembali meminta kepada pengelola aplikasi penerima bansos untuk mengupdate datanya.
“Kalau data yang masuk aplikasi penerima bansos tersebut tidak valid. Kami pemerintah desa merasa dibenturkan dengan warga,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, karena namanya tercantum di aplikasi sebagai penerima bansos dampak Covid-19 dari Pemprov Jawa Timur.
Namun tak mendapatkan bansos berupa uang tunai Rp 200 ribu tersebut, membuat Gembong Yazid, keheranan.
Warga Dusun Rejosari, Desa Tinggar, Kecamatan Bandar Kedungmulyo ini juga mengecek nama tetangganya, Agus Winarno di aplikasi dimaksud. Namun, yang bersangkutan juga tak menerima bansos berupa yang Rp 200 Ribu tersebut
“Nama saya dan nama Agus Winarno, saya cek di aplikasi penerima bantuan. Dan terdaftar penerima bantuan tersebut. Tapi keyataannya, hingga kini saya belum menerima uang bansos tersebut,” ujarnya, Minggu (14/6/2020).