Foto : Ilustrasi kasus pengadaan proyek beras di Jombang yang diduga fiktif. (Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus penipuan dan penggelapan dengan korban Sukarno, warga Plandaan, Jombang, kembali membuat gempar publik. Setelah gagal mencapai kesepakatan dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polres Jombang, Sukarno menyebut kehadiran oknum anggota TNI yang turut hadir dalam mediasi tersebut menjadi sesuatu yang kian rumit.
Sukarno merasa keberatan dengan keterlibatan oknum TNI berpangkat Kapten yang hadir dalam kapasitas yang dianggapnya tidak sesuai, terutama mengingat waktu mediasi tersebut berlangsung pada hari Jum’at sekitar pukul 9.00 pagi, yang mana waktu tersebut merupakan jam dinas. “Mediasi itu seharusnya melibatkan pihak-pihak yang relevan. Kenapa harus ada tentara? Pelaku sudah didampingi oleh pengacara atau kuasa hukum R. Kami sebagai korban merasa sangat terkejut dengan adanya oknum tentara tersebut,” ujar Sukarno, pada Minggu (9/3/2025). Sukarno juga mengungkapkan bahwa peran oknum anggota TNI ini menambah ketidaknyamanan, bahkan menimbulkan kecurigaan dari pihaknya.
“Saya jujur sempat syok serta merasa kecewa, tapi prinsip saya tetap dan yakin Allah tidak akan membiarkan umat-Nya yang terdzolimi dan teraniaya,” tambah Sukarno. Tak hanya itu, Sukarno pun mengungkapkan kejadian yang membuatnya semakin merasa terintimidasi. “Oknum tentara itu dulu sempat datang ke rumah saya, membuka tas saya tanpa izin. Saat saya datang dan melihatnya, saya langsung curiga. Saya berpikir ia datang untuk menghilangkan barang bukti, salah satunya dengan mengambil nota jual beli antara saya dan CV Virandia,” terang Sukarno.
Atas kejadian ini, Sukarno menyatakan bahwa ia akan melaporkan kejadian tersebut ke Detasemen Polisi Militer V/2 Mojokerto Bumi Mojopahit. “Saya merasa sangat terintimidasi dengan kehadiran oknum tentara tersebut. Ini jelas melanggar hak saya sebagai warga negara yang sedang berjuang menuntut keadilan. Saya tidak akan diam, saya akan melaporkan kejadian ini agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan kekuasaannya,” tegas Sukarno. Sukarno menambahkan bahwa dia hanya menginginkan keadilan dan tidak ingin ada pihak manapun yang merasa di atas hukum. “Saya berharap aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti laporan saya dan menyelidiki peran oknum tentara tersebut. Ini bukan soal saya saja, tapi soal keadilan bagi setiap orang yang terdzolimi,” tandas Sukarno.
Sementara Adang Dwi Widagdo, selaku kuasa hukum R saat dikonfirmasi mengatakan kalau yang dimaksud anggota TNI tersebut kapasitasnya sebagai perwakilan keluarga, karena merupakan menantunya. “Yang bersangkutan menurutnya juga tidak pakai atribut serta uniform dan tidak ada temdesi apapun. Jadi mohon jangan sampai ditafsirkan yang lainya terkait institusi,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Minggu (9/3/2025). Lebih lanjut ia kuas menjelaskan, yang bersangkutan tidak pernah memperkenalkan diri sebagai anggota TNI, tapi memperkenalkan diri sebagai menantu R yang kadang harus mengantar R.
“Kalau soal menantu R yang dimaksud itu juga dimintai tolong oleh keluarga besar untuk membantu persoalan ini sejak awal. Bahkan yang bersangkutan mengantar R ke kantor saya serta ia juga awalnya yang berusaha memediasi dan mencari jalan keluar menemui Sukarno sebelum perkara ini masuk ke ranah hukum,” tutup Adang, kuasa hukum R. Sebagaimana diketahui Sukarno menjadi korban penipuan setelah berasnya dibeli tapi hingga kini ratusan uangnya belum juga dikembalikan.
Leave a Comment