Foto: Kondisi kendaraan sepeda motor Honda Megapro yang terlibat dalam insiden kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang, Rabu (8/10/2025). (Istimewa/Kabar Jombang).
DIWEK, KabarJombang.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor dengan truk tronton terjadi di Jalan Raya Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Rabu (8/10/2025). Insiden tersebut mengakibatkan salah satu korban dalam insiden tersebut meninggal dunia.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi Ariantho (37) kendaraan truk tronton Hino dengan nomor polisi AG 8719 UT yang dikendarai oleh Choirudin (60) warga DesaTertek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Kediri, melaju dari arah Selatan ke Utara.
Sedangkan, kendaraan sepada motor Honda Megapro dengan nomor polisi S 4772 OCA yang dikendarai oleh Muhamat Angga Daputra (19) warga Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, melaju dari Utara ke Selatan.
“Tadi mobil truk tronton dari arah selatan ke utara, dan sepeda motor dari arah berlawanan yakni utara ke selatan. Setibanya di lokasi TKP mereka bertabrakan,” paparnya.
Akibat insiden kecelakaan tersebut pengendara motor Honda Beat, Muhamat Angga Daputra (19) meninggal dunia di TKP akibat mengalami luka dibagian kepala. Pengemudi truk tronton, Choirudin (60) tidak mengalami luka.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Benar, ada satu orang meninggal dunia yakni pengemudi sepeda motor yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan antara kendaraan truk tronton dengan sepeda motor di Jalan Raya Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, ” jelasnya.
Hingga saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mapolres Jombang sebagai barang bukti.
Leave a Comment