Peristiwa

Kebakaran Hebat Lahap Usaha Mebel di Mojoagung Jombang, Kerugian Capai Rp 150 Juta

MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Sebuah tempat usaha mebel di Dusun Dukuhsari, Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, ludes terbakar pada Kamis (24/7/2025) pagi. Kobaran api membakar habis bangunan berukuran 8×5 meter beserta isinya, termasuk satu unit mobil pick up Suzuki Carry yang terparkir di dalamnya.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 06.15 WIB dan menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar Jl. Raya Janti Mojoagung. Diduga, api berasal dari korsleting listrik pada kabel panel di lokasi usaha milik Saifullah (49), warga setempat yang sehari-hari menjalankan usaha mebel kayu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awal mula kebakaran diketahui oleh tetangga korban yang melihat kepulan asap disertai kobaran api. Korban dan warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara manual, namun gagal karena bahan-bahan mudah terbakar seperti spons dan kayu membuat api cepat membesar.

Petugas dari Pos Pemadam Kebakaran Mojoagung, Ngoro, dan Jombang yang mendapat laporan pada pukul 06.16 WIB segera meluncur ke lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam. Upaya pemadaman berlangsung kurang lebih satu jam. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 07.25 WIB.

“Tim tiba pukul 06.19 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pembasahan. Penanganan selesai pada pukul 07.38 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” terang Kasi Pemadam Kebakaran BPBD Jombang, Syamsul Bahri.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan bahwa penyebab sementara kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik. “Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp150 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa,” ujarnya.

Selain Damkar dan Polsek Mojoagung, sejumlah pihak turut terlibat dalam penanganan kejadian ini, termasuk PLN, perangkat desa, relawan Gatana, dan warga sekitar.

Pasca kejadian, lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat namun kini telah kembali normal. Petugas Damkar dan Polisi mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha yang menggunakan instalasi listrik berdaya tinggi, untuk secara rutin memeriksa kelayakan instalasi listrik guna menghindari kejadian serupa.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar