Suasana saat Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo, Arif Bagus Setyawan, diduga diusir oleh sejumlah orang di Kantor Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Jombang, Selasa (9/12/2025). Dalam gambar tampak Kepala Desa Pagerwojo, Imam Wahyudi, berada di lokasi kejadian. (Istimewa/KabarJombang)
PERAK, KabarJombang.com – Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Arif Bagus Setyawan, mengaku mendapat teror dan intimidasi dari sejumlah orang yang tidak puas usai usulan pemberhentiannya ditolak oleh Bupati Jombang. Teror tersebut disebut terjadi sebanyak dua kali, salah satunya pada Selasa (9/12/2025) di Kantor Desa Pagerwojo.
Dari informasi yang dihimpun, aksi tersebut diduga memiliki aktor di balik layar. Pasalnya, apabila jabatan Kaur Perencanaan kosong, disebut-sebut sudah ada calon pengganti yang disiapkan.
Arif menuturkan, sekelompok orang yang tidak puas dengan keputusan penolakan pemberhentiannya itu datang ke kantor desa dan memintanya berhenti bekerja, dengan dalih dirinya sudah diberhentikan dari jabatan.
“Menurut mereka saya sudah dipecat, jadi tidak boleh masuk kerja lagi. Saya bahkan sempat diusir. Tapi saya tetap masuk kantor karena usulan pemberhentian saya telah ditolak oleh Bupati,” ungkap Arif kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Ia mengaku menerima setidaknya tiga bentuk ancaman, salah satunya berupa ancaman terhadap keselamatannya bila tetap bekerja.
“Mereka bilang tidak bisa menjamin keselamatan saya kalau saya tetap bekerja. Ada juga yang berkata saya tidak tahu malu masih ngantor. Ini jelas sangat mengganggu dan membuat saya tidak nyaman,” ujarnya.
Meski mengaku tertekan secara psikologis, Arif hingga kini belum melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
“Saya belum melapor. Untuk sementara saya tetap bekerja seperti biasa meskipun jelas merasa terintimidasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Pagerwojo, Imam Wahyudi, membantah adanya aksi teror atau pengusiran terhadap Arif.
“Tidak ada itu, hanya koordinasi saja,” katanya singkat.
Namun saat ditanya lebih jauh terkait adanya sekelompok orang yang meminta Arif berhenti bekerja, Imam enggan memberikan penjelasan lebih detail hingga berita ini diturunkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Sholahudin, juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Diketahui sebelumnya, Imam Wahyudi sempat mengusulkan pemberhentian Arif kepada Bupati Jombang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) pada 17 Oktober 2025. Namun Bupati Warsubi menolak usulan tersebut karena tidak ditemukan bukti pelanggaran yang kuat.
Penolakan itu seharusnya disampaikan secara resmi kepada warga melalui forum Musdes lanjutan. Namun Musdes yang dijadwalkan pada Selasa (25/11/2025) justru batal tanpa alasan yang jelas.
Batalnya forum tersebut diduga kuat dipicu kekecewaan Kades atas keputusan Bupati, sementara warga justru menginginkan kejelasan status Arif secara terbuka di hadapan publik desa.
Leave a Comment