Foto : Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Nur Hadi saat diwawancarai awak media. (Kevin Nizar)
GUDO, KabarJombang.com – Menanggapi sorotan publik terkait polemik pengelolaan irigasi, bantuan pertanian, dan dugaan penyimpangan dalam program pembangunan di Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Nur Hadi akhirnya buka suara. Saat dikonfirmasi pada Selasa (22/7/2025), Nur Hadi memberikan jawaban terhadap berbagai isu yang mencuat dalam dua pekan terakhir.
Soal Irigasi dan Kinerja HIPPA-Gapoktan
Terkait keluhan petani Dusun Kepuh yang mengaku kesulitan mendapatkan air sawah akibat pengelolaan yang tidak merata oleh HIPPA dan Gapoktan, Nur Hadi menjelaskan bahwa persoalan teknis pengairan di lapangan kerap kali dipengaruhi oleh posisi geografis lahan.
“Namanya sawah itu, pengairannya kan tergantung jalur air. Kadang sawah yang di ujung atau sisi utara, memang airnya tidak langsung sampai. Ini bukan soal kesengajaan, tapi karena distribusi alami aliran air di lapangan,” ujar Nur Hadi.
Pembangunan MCK dan Pengadaan Tosa Masih dalam Proses
Menyoal tudingan belum terealisasinya pembangunan fasilitas MCK di Dusun Kasemen dan pengadaan kendaraan roda tiga (Tosa), Nur Hadi mengakui memang ada keterlambatan. Namun, ia menegaskan bahwa semua masih dalam proses administrasi yang ketat.
“Uangnya bukan hilang. Masih ada di rekening desa. Belum bisa dicairkan karena masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi, dan itu diverifikasi langsung oleh PJOK Kecamatan. Tidak semudah itu mencairkan dana,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, setiap proses pencairan harus melalui rekomendasi pihak kecamatan setelah seluruh persyaratan administratif terpenuhi.
Bantah Pemberhentian Staf Secara Sepihak
Dalam isu pemberhentian staf desa yang disebut dilakukan tanpa prosedur, Nur Hadi membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses tersebut sudah melalui koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat lainnya.
“Tidak benar saya memutuskan sendiri. BPD tahu ceritanya, perangkat juga tahu. Ada proses yang dilalui, saya tidak serta-merta mengambil keputusan sepihak. Selain itu desa tidak punya anggaran untuk menggajinya dan dulu saat pengangkatanya tidak dilakukan secara resmi atau tidak ada berita acaranya,” tegasnya.
Proyek Gedung Pelayanan dan Mobil Siaga Desa
Menanggapi isu proyek pembangunan gedung pelayanan yang disebut dikerjakan oleh pihak ketiga, Nur Hadi menjelaskan bahwa pelaksanaan dilakukan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan warga, sesuai aturan.
“Itu tidak benar. Pekerjaan tetap dilaksanakan oleh masyarakat sendiri melalui TPK. Tidak ada pihak ketiga,” ucapnya.
Terkait perawatan mobil siaga desa, Nur Hadi juga membantah bahwa anggaran dikelola secara pribadi. Ia memastikan semua proses berjalan melalui prosedur, dan perbaikan dilakukan secara bertahap oleh sopir siaga desa bersama bendahara.
“Saya tidak pernah pegang uang. Semua dilakukan sesuai prosedur, koordinasi tetap dengan bendahara dan sopir,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sejumlah warga Dusun Kepuh, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, mengeluhkan kinerja Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di wilayah mereka. Keluhan tersebut disampaikan oleh sekitar 10 orang perwakilan petani yang mendatangi Kantor Desa Wangkalkepuh pada Senin (7/7/2025).
Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, para petani merasa pengelolaan pengairan sawah yang selama ini ditangani HIPPA tidak berjalan optimal. “Di dusun kami, Dusun Kepuh, itu tidak ada struktur organisasi HIPPA yang jelas. Yang ada hanya ketuanya saja, yakni inisial S, dan beliau yang mengatur pembagian air sendiri,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (8/7/2025).
Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpuasan di kalangan petani. Mereka menilai distribusi air tidak merata dan tidak adil, terutama menjelang musim tanam jagung yang sangat bergantung pada sistem irigasi. “Petani banyak yang mengeluh karena tidak kebagian air. Dampaknya pasti ke hasil panen,” tambahnya.
Selain itu, sejumlah warga Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, mengungkapkan berbagai keluhan terhadap kinerja Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) yang saat ini menjabat. Warga menilai sejak dikukuhkan sebagai kepala desa, hingga kini belum terlihat adanya aksi nyata dalam pembangunan desa sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes).
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa program-program prioritas seperti pembangunan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) di Dusun Kasemen belum direalisasikan. Padahal, anggarannya sudah tertulis dan terpampang jelas dalam banner resmi di depan kantor desa.
“Pengadaan kendaraan operasional seperti motor roda tiga (tosa) yang dijadwalkan terealisasi pada April 2025 juga belum ada tindak lanjutnya hingga saat ini. Masyarakat jadi bertanya-tanya, mengapa kepala desa terkesan diam saja?” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (15/7/2025).
Tak hanya soal mandeknya pembangunan, warga juga mempersoalkan keputusan sepihak Kepala Desa yang memberhentikan staf desa tanpa musyawarah atau mekanisme yang sesuai aturan. Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Camat Gudo, dengan tembusan kepada Bupati Jombang, Inspektorat, Bagian Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Inspektorat dikabarkan telah memerintahkan camat untuk menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna membahas pencabutan Surat Keputusan pemberhentian tersebut dan mengaktifkan kembali staf yang diberhentikan. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret yang diambil.
“Ini menunjukkan tidak adanya iktikad baik dari pihak kepala desa. Bahkan kecamatan pun bingung harus bersikap seperti apa,” tambah warga tersebut.
Lebih lanjut, warga juga menyoroti proyek pembangunan gedung pelayanan desa yang semestinya dilakukan secara swakelola, namun justru dilimpahkan ke pihak ketiga. Kepala desa bahkan sempat mengakui hal ini dalam rapat bersama BPD, dengan alasan merasa tidak enak terhadap pihak pemborong.
Selain itu, penggunaan anggaran untuk perbaikan mobil Ambulans Siaga Desa senilai Rp2,7 juta juga menuai tanda tanya. Dana tersebut seharusnya dikelola oleh sopir Siaga Desa sebagai pihak yang lebih memahami kondisi kendaraan. Namun kenyataannya, pengelolaan diambil alih langsung oleh kepala desa.
“Yang diperbaiki hanya bagian cover bed tempat pasien. Padahal anggaran itu mestinya dipakai untuk pengecekan menyeluruh mobil, termasuk perbaikan mesin jika diperlukan,” terangnya.
Warga berharap agar Inspektorat Kabupaten Jombang segera turun tangan untuk menindaklanjuti berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi. Mereka juga mendesak agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap kinerja Kepala Desa Wangkalkepuh.
“Jika benar-benar dilakukan audit, kami yakin akan ada banyak temuan,” pungkasnya.
Leave a Comment