Jembatan Putus, Kades Sengon: Tak Ada Kaitanya dengan Proyek Dana Desa

Papan pekerjaan sayap dan rehab jembatan sungai Desa Sengon, Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Jembatan antar lingkungan di Dusun Ngesong, Desa Sengon Kecamatan/ Kabupaten Jombang, disebut merupakan bangunan swadaya masyarakat yang dibangun sejak tahun 1965 silam.

Ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Sengon, Totok Soetjahjo, saat memberikan klarifikasi berita jembatan tersebut yang ambles, pada Jumat, 4 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga

Dalam berita sebelummya, disebutkan jembatan antar lingkungan di Dusun Ngesong yang putus akibat tergerus arus sungai itu, baru diperbaiki satu tahun lalu. Jembatan itu amblas di bagian tiang penyangga sisi timur bagian jembatan. Bahkan, tanah di sekitar bibir sungai juga nampak longsor cukup parah.

Totok mengatakan, sejauh ini jembatan tersebut belum tersentuh perbaikan sama sekali. Dia juga memastikan, putusnya jembatan itu disebabkan oleh gerusan arus sungai, bukan dari kualitas pekerjaan sayap jembatan, dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019 lalu.

Menurutnya, peristiwa tersebut murni disebabkan bencana, sehingga tidak ada kaitanya dengan proyek sayap jembatan. Totok juga mengakui jalan yang ambles persis di bagian ujung timur jembatan itu, merupakan jalan lingkungan yang menjadi tanggung jawab desa.

“Pemda benar, tapi ada tipe jalan, jalan lingkungan, jalan pertolongan dan jalan desa. Nah yang ambrol ini jalan lingkungan memang kewenangan desa, cuma ini bencana alam. Pemkab harus cover, apalagi Dana Desa semua sekarang tidak boleh untuk fisik, tapi untuk penanganan Covid-19,” terangnya.

“Jadi sayap jembatan itu plengsengan bukan pondasi jembatan, itu yang tidak ambrol. Kalau jembatan murni swadaya masyarakat tahun 1965,” imbuhnya.

Sementara, berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, ada satu prasarti di tembok jembatan dan satu papan proyek terpampang di sisi sungai. Prasarti itu tertulis pekerjaan sayap jembatan menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2019 senilai Rp 166 juta. Sementara pada papan proyek, tertulis dua pekerjaan yang disebutkan dalam program penggunaan anggaran Dana Desa tersebut. Yakni pekerjaan sayap jembatan dan rehab jembatan sungai Desa Sengon.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kades Sengon mengakui bahwa 25 persen total anggaran memang dipakai untuk penguatan tiang penyangga tengah jembatan tersebut. Selebihnya, yang paling banyak adalah pembangunan sayap atau plengsengan.

“Jangan mencari kesalahan, beritanya itu bisa mengakibatkan apa saja. Seakan-akan kualitas bangunannya buruk, saya yang bertanggung jawab. Tapi ini bencana alam, sebaik apapun kalah digilas air itu pasti ambles,” bebernya.

“Iya menang yang sayap jembatan itu 75 persen, dan yang 25 persen itu untuk penguatan tanggul tengah di cor ulang karena kondisinya agak retak, bukan yang timur yang ambrol itu. Yang banyak itu sayap jembatan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukian (Perkim) Jombang, Syaiful Anwar sempat meninjau dan melakukan pendataan lokasi amblesnya jembatan.

Dia menjelaskan, bahwa jembatan tersebut adalah jembatan jalan lingkungan, sehingga menjadi kewenangan desa, bukan kewenangan Dinas PUPR maupun Dinas Perkim.

Namun, dia memastikan bahwa Pemkab tidak akan tutup mata melihat insiden tersebut.

“Dalam waktu dekat, akan ditindaklanjuti penanganan darurat oleh BPBD (bahan material) dan akan dibantu oleh masyarakat desa setempat. Sesuai hasil rapat kami hari ini yang dihadiri oleh Kepala BPBD, Sekretaris BPKAD, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kabag Hukum, perwakilan Bappeda, Sekcam Jombang,” terangnya.

Mengenai rehab jembatan itu, kata Syaiful, akan dianggarkan melalui mekanisme Bantuan Keuangan (BK) Desa, paling cepat pada P-APBD 2021. Sebab, APBD TA 2021 sudah dalam tahap verifikasi Provinsi, sehingga tidak bisa dirubah.

“Karena wilayah urusannya kewenangan desa,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait