Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang. (Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus jemaah umrah asal Jombang yang sempat gagal berangkat hingga terlantar di Arab Saudi mendorong aktivis meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengevaluasi sistem pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Pemerintah dinilai perlu memastikan persoalan serupa tidak kembali menimpa jemaah.
Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori, mengatakan persoalan tersebut tidak cukup disikapi dengan menyalahkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Menurutnya, pemerintah juga memiliki fungsi pengawasan yang perlu dipertanggungjawabkan.
“Gus Menteri kok terkesan cuci tangan ya; menyalahkan PPIU dan KBIHU saja,” kata Aan.
Dosen Universitas Ciputra Surabaya itu menilai rangkaian persoalan PT Annisa Ahmada Travelindo, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan jemaah, menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Ia meminta Kemenhaj menelusuri hubungan antara KBIHU dengan travel tersebut, termasuk proses pemilihan dan pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan.
“Lebih jauh, mengingat parahnya pelayanan umrah dalam peristiwa ini, beranikah Gus Menteri membentuk tim investigasi untuk mengetahui secara utuh apa yang sebenarnya terjadi dan mengeksaminasi sejauh mana relasi KBIHU dan PT tersebut,” ujarnya.
Aan juga meminta pemerintah menjelaskan langkah konkret untuk melindungi ribuan calon jemaah yang masih tercatat melalui PT Annisa Ahmada Travelindo. Ia menilai persoalan tidak semestinya berhenti pada sanksi administratif, tetapi perlu diikuti investigasi untuk memastikan hak-hak jemaah yang telah membayar biaya perjalanan.
“Yang ingin didengar publik maupun korban adalah suara Gus Menteri, ‘Ini kesalahan pemerintah. Kami mohon maaf dan kami akan bertanggung jawab’,” ucapnya.
Menurut Aan, dugaan keterlibatan pihak tertentu juga tidak boleh disimpulkan sebelum pemeriksaan selesai. Ia meminta proses penelusuran dilakukan secara transparan agar tanggung jawab masing-masing pihak dapat diketahui berdasarkan fakta. Kritik tersebut, kata dia, merupakan pandangannya sebagai aktivis dan bukan kesimpulan resmi mengenai keterlibatan KBIHU maupun tanggung jawab pemerintah.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah jemaah yang dikoordinasikan KBIHU Muslimat Jombang mengalami kendala keberangkatan dan kemudian menghadapi persoalan tiket kepulangan dari Arab Saudi. Sebagian jemaah bahkan disebut harus membeli tiket menggunakan biaya pribadi setelah mengalami ketidakpastian selama beberapa hari.
“Yang jelas, sebagai orang Jombang, aku malu, punya menteri haji dan umroh asal Jombang tapi membiarkan puluhan jamaah asal Jombang terlantar di Tanah Suci dan harus pulang dengan tiket mandiri,” pungkas Aan.
Leave a Comment