Peristiwa

Jelang Lebaran, Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Satlantas Polres Jombang

JOMBANG, KabarJombang.com – Satlantas Polres Jombang memusnahkan 115 knalpot racing atau brong, dengan cara di potong dengan menggunakan mesin gerinda.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan dalam hunting sistem lalu lintas dengan sasaran kendaraan tak sesuai spek atau standar telah dilakukan selama 8 hari.

“Terdapat 146 pelanggaran lalu lintas dengan rincian, ban kecil sebanyak 14, kendaraan tidak memenuhi kelengkapan sebanyak 17 dan knalpot brong sebanyak 115,” ungkap Kapolres Jombang dalam pers release.

Knalpot yang disita pihak kepolisian merupakan knalpot yang memiliki tingkat kebisingan tidak sesuai standar dan meresahkan pengguna jalan.

“Kami menghimbau kepada pelajar agar tidak merubah atau memasang knalpot brong untuk menjaga ketertiban umum. Kami juga berkordinasi dengan klub motor untuk sosialisasi terkait knalpot brong,” tambahnya.

Selain itu juga Polres Jombang juga menghimbau agar pemilik bengkel tidak menjual knalpot yang tidak standar atau knalpot brong.

“Knalpot brong yang tidak memenuhi syarat teknis sebagai telah diatur dalam pasal 285 ayat 1 Yo dan pasal 106 ayat 3 UU No 22 tahun 2009,” pungkasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Daniel Eko