JOMBANG, KabarJombang.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, akan dipindah ke dalam area RSUD. Sebab, Pemkab Jombang akan melakukan penataan pendestrian atau tempat pejalan kaki di sepanjang Jalan KH Wahid Hasyim.
Penyediaan lokasi berdagang bagi para PKL depan RSUD Jombang, tampaknya tidak sebatas proyek tersebut berlangsung. Namun, juga berlaku pasca pengerjaan proyek.
Hingga kini, Satpol PP masih terus berkoordinasi dengan RSUD dan Dishub Jombang, guna mencarikan tempat baru untuk pedagang. Menurut Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Jombang, Haris Aminudin, area bagi PKL tersebut akan disediakan oleh pihak RSUD.
“Yang memberikan lahan itu nanti pihak RSUD. Rencananya diletakkan di bagian belakang rumah sakit. Kami ditugaskan untuk menertibkan kalau ada pedagang yang tak mau dipindah,” kata Haris pada KabarJombang.com, Rabu (12/2/2020).
Pihaknya juga merinci, terhitung sebanyak 68 PKL yang mangkal di depan RSUD Jombang. Mulai pedagang kopi, pentol, gorengan, bakso, nasi pecel. Selain pedagang, para tukang becak juga biasa mangkal di area tersebut.
“Kalau soal berapa lama mereka berjualan di sana, kami kurang tahu persis. Yang pasti, data PKL yang kami miliki merupakan pedagang yang sudah lama mangkal di sana,” jelasnya.
Sebelumnya, proyek pendestrian Jalan KH Wahid Hasyim ini akan dimulai setelah ada pemenang proyek. Targetnya, pememang lelang tersebut sudah tercapai pada pertengahan Februari 2020.
“Kalau sudah ada pemenangnya, selambat-lambatnya bulan April akan tanda tangan kontrak dan mulai proses pengerjaan,” kata Joko Murcoyo, Kabid Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSUU) Dinas Perkim Jombang, Senin (10/2/2020) kemarin.
Nantinya, para PKL depan RSUD akan di pindah selama proses pengerjaan maupun pasca pengerjaan proyek. “Ya pastinya harus pindah, karena jalur tersebut masuk bagian yang akan dirombak nantinya,” pungkasnya.
Proyek pendestrian ini, ditarget selesai selama 7 bulan atau sekitar bulan Novemember 2020. Di antara perombakan yang dilakukan adalah, jalur hijau sepeda, becak, serta penambahan area pejalan kaki, serta jalur disabilitas dan taman.