Jadi Tempat Membuat Uang Palsu, Kos-kosan Digrebek Polisi

Petugas saat mengamankan uang palsu yang ada di rumah kos tersangka yang ada di Desa Parimono Kecamatan Jombang (FORO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang menggrebek kos-kosan, yang sebelumnya diduga menjadi tempat membuat uang palsu, Rabu (9/12/2015) sekitar jam 15.00 WIB.

Dalam penggrebekan ini, polisi berhasil meringkus satu tersangka, MA (31), warga asal Kabupaten Tuban.

Baca Juga

Rumah kos milik Hartanto di Desa Parimono RT 1 RW 1, Kecamatan/Kabupaten Jombang itu, menjadi incaran polisi, lantaran tersangka MH dicurigai melakukan transaksi uang palsu, malam hari sebelum penggrebekan.

Namun, saat akan dilakukan penggrebekan malam itu, tersangka tidak berada di kos-kosannya. Setelah petugas melakukan pengintaian, akhirnya sore 14.00 WIB, petugas menggrebek kediaman tersangka, saat tersangka sedang melakukan finishing pemotongan uang palsu miliknya.

Dalam penggrebekan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa lembaran uang palsu yang masih dalam keadaan utuh, belum terpotong-potong. “Saat kita grebek kita temukan uang pecahan 100 ribu dan 50 ribu. Selain itu ada juga uang palsu US Dolar Amerika yang ada di tempat kos tersangka,” kata AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Jombang.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sepeda motor tersangka. Kemungkinan sepeda motor tersebut digunakan untuk mengedarkan uang palsu yang dicetaknya.

“Untuk jumlahnya, diperkirakan puluhan sampai ratusan juta, karena belum kita hitung berapa jumlah uang palsu yang ditemukan,” ujar Kasat Reskrim.

Selain itu, lanjut AKP Wahyu, dalam barang bukti yang ditemukan, ada uang yang sudah dimasukan ke dalam amplop. ”Sampai saat ini masih dilakukan penyidikan terhadap tersangka akan digunakan untuk apa uang palsu yang ada di amplop tersebut. Namun menurut pengakuan tersangka uang itu hanya digunakan untuk ritual mistis. Namun, kita akan lakukan pendalaman lebih dahulu,” paparnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Jombang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (ari)

Sementara Ani (30) warga sekitar yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penggrebekan, tersangka baru tinggal sekitar satu bulan. Dia mengaku sempat curiga terhadap tersangka karena tidak jelas pekerjaannya apa.

“Sempat curiga, karena seringkali ada seseorang yang diduga teman tersangka mondar mandir disini, dan warga sekitar tidak mengenalnya,” katanya. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait