Imbas Covid-19, Ikrar Akad Nikah Tanpa Jabat Tangan di Jombang

Proses pembacaan ijab kabul dengan menggunakan media tali di Jombang, menghindari penyebaran virus Corona.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Tidak berjabat tangan sebagai salah satu protokol kesehatan dari pemerintah dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19, berimbas pada berlangsungnya akad nikah. Sebagai gantinya, jabat tangan pada akad nikah menggunakan sarana tali.

Peristiwa unik ini terjadi di sebuah musala Desa Sumberjo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Proses akad nikah ini dilakukan mempelai laki-laki bernama Ifan Saefudin, mempersunting gadis pujaannya, Miftahul Firdaus.

Baca Juga

Dalam pembacaan ikrar ijab kabul, antara penghulu dan mempelai pria tidak berjabat tangan, melainkan saling memegang ujung tali warna putih dengan tangan terbungkus. Sementara seluruh yang hadir, di antaranya wali dan saksi menggunakan masker dengan jarak berjauhan.

Usai penghulu mengucapkan kalimat ijab, penghulu langsung menarik benang, sehingga Ifan menjawab ikrak kabul.

Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jombang, Hasanudin mengatakan, memakai masker, sarung tangan dan tali ini sebagai upaya lahiriah untuk mencegah penyebaran virus Corona.

“Akad nikah ini tetap sah dan tidak mengurangi makna pernikahan itu sendiri,” katanya, Selasa (31/3/2020).

Selain menggunakan benang, di acara pernikahan Ifan Saefudin dan Miftahul Firdaus ini juga terpaksa dilakukan secara sederhana dengan dihadiri oleh 10 orang dari keluarga dekat. Hampir semua orang, mengenakan masker dan sarung tangan.

Meski begitu, Ifan mengaku sangat bahagia dengan pernikahan tersebut. “Sempat takut tidak lancar akadnya, tapi setelah semua berjalan lancar, saya lega,” katanya.

Artikel ini juga sudah tayang di FaktualNews.co

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait