Peristiwa

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Fokus Transformasi Kinerja Berlandaskan UU Baru

JOMBANG, KabarJombang.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Bhayangkara ke-80 pada Rabu (1/7/2026). Di Kabupaten Jombang, peringatan ini menjadi momentum untuk mempertegas komitmen Polri dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

​Regulasi baru tersebut menjadi acuan bagi Polri untuk melakukan transformasi kinerja. Fokus utamanya adalah menjunjung tinggi supremasi hukum yang berkeadilan, bertindak proporsional, serta mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

​”Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 merupakan amanah sekaligus kepercayaan negara kepada Polri untuk terus melakukan transformasi kinerja dengan menjunjung tinggi supremasi hukum yang berkeadilan, proporsional, serta berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, saat membacakan amanat Kapolda Jawa Timur.

​Sepanjang tahun terakhir, Polda Jawa Timur mencatat serangkaian tugas operasional yang telah dituntaskan, mulai dari penanganan tanggap darurat, pengamanan aksi unjuk rasa, hingga keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan.

​Selain aspek operasional, Polri juga meningkatkan intensitas kegiatan sosial melalui program bakti kesehatan, bakti religi, hingga bedah rumah sebagai bentuk pengabdian langsung kepada masyarakat.
​Untuk menunjukkan kesiapan personel di lapangan, Polres Jombang turut mendemonstrasikan prosedur respons cepat dalam menangani tindak pidana perampasan jalanan.

Simulasi ini memperagakan alur penanganan perkara, mulai dari penerimaan laporan masyarakat hingga tindakan kepolisian terhadap pelaku, sebagai standar operasional prosedur (SOP) penegakan hukum yang cepat dan terukur.

Leave a Comment
Share
Published by
Wahyu Umattulloh Al'iman