Horee… Perpanjang SIM di Jombang Bisa Melalui Online

Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto saat melaunching program Smart Satlantas Polres Jombang, sebuah apliasi yang berisi berisi beberapa pelayanan informasi, diantaranya, informasi kecelakaan lalu lintas, informasi tilang, informasi BPKB, serta untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Mengantisipasi adanya praktek pungli di jajaran Kepolisian Polres Jombang. Polres Jombang melaunching pelayanan berbasis aplikasi android yang diberi nama SMART Satlantas Polres Jombang.

Dalam aplikasi yang baru dimiliki Polres Jombang ini, terdapat beberapa konten terkait program pelayanan yang diberikan Satlantas Polres Jombang. “Ini sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya pungli di intitusi Polri, khususnya di Polres Jombang,” ujar AKBP Agung Marlianto, saat melaunching program tersebut di Mapolres Jombang, Kamis (20/10/2016).

Baca Juga

Menurut Kapolres, dalam program aplikasi tersebut, berisi beberapa pelayanan informasi, diantaranya, informasi kecelakaan lalu lintas, informasi tilang, informasi BPKB, serta untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online. “Jadi program yang sudah berjejaring secara online. Masyarakat tak harus mengantri untuk mencari informasi tentang beberapa hal tersebut,” kata AKBP Agung.

Selain itu, dalam program aplikasi Smart Satlantas Polres Jombang, pihaknya juga memberikan ruang terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan saran serta kritik terhadap anggota yang ada di Polres Jombang. “Selain program tentang pelayanan, kita juga memberikan ruang pengaduan yang bisa disampaikan masyarakat terhadap kinerja polisi di Jombang,” tambahnya.

Dengan meluncurkan aplikasi tersebut, Kapolres berharap proses birokrasi saat pengurusan perpanjangan SIM bisa dipangkas. Hal ttu untuk meminimalisir adanya pungli yang ingin dilakukan oknum anggota. Sebab, menurut Akpol yang pernah bertugas di Polda Metro Jaya ini, salah satu peluang terjadinya pungli adalah panjangnya proses pengurusan terhadap pelayanan.

“Ini juga sebagai langkah mempercepat proses pelayanan. Karena perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online, secara otomatis birokrasi tidak lagi panjang. Selain itu, adanya program ini juga diharapkan bisa memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan Lalulintas yang saat ini masih dianggap sulit. Dan saat ini kita permudah lagi,” paparnya. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait