Foto : Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat diwawancarai terkait hasil otopsi pria yang ditemukan tewas di kebun Desa Rejoagung, Ploso, Jombang. (Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Misteri kematian seorang pria paruh baya yang ditemukan tak bernyawa di sebuah gang sempit Dusun Ngelom, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, akhirnya terungkap. Polisi memastikan Dodik Darmawanto (45), pria yang sempat menggegerkan warga setempat pada Kamis (8/5/2025) pagi, meninggal bukan karena tindakan kriminal.
Kepastian ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, usai menerima hasil autopsi dari tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri. Menurutnya, korban mengalami gangguan pada organ jantung yang menyebabkan kekurangan oksigen hingga meninggal dunia.
“Dari hasil autopsi ditemukan adanya pendarahan pada jantung. Ini juga sejalan dengan rekam medis korban yang pernah menjalani pemeriksaan EKG sebelumnya di RSUD Ploso,” terang Margono saat diwawancarai pada Kamis (8/5/2025) malam di depan kamar jenazah RSUD Jombang.
Ia menambahkan, penyebab kematian Dodik dipastikan murni akibat kondisi medis, yakni gagal jantung yang membuat tubuh kekurangan oksigen. Sementara luka lecet di wajah yang sempat membuat heboh warga, dipastikan akibat benturan saat korban terjatuh dan membentur tembok di lokasi kejadian.
“Memang ada luka pada pipi dan dagu, tapi itu akibat benturan ketika korban terjatuh,” tambahnya.
Dodik diketahui sempat berkumpul bersama teman-temannya pada Rabu (7/5/2025) siang hingga dini hari. Ia lalu pulang dan kembali keluar rumah seorang diri. Sayangnya, keesokan paginya ia ditemukan sudah tidak bernyawa oleh warga sekitar pada pukul 06.30 WIB. Perkiraan waktu kematian berada antara pukul 03.00 hingga 05.00 WIB.
Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian santai berupa kaos hitam dan celana jeans pendek. Ia tergeletak di bawah pohon kelengkeng dalam posisi terlentang, memunculkan dugaan awal adanya tindak kekerasan. Namun hasil penyelidikan dan autopsi membantah spekulasi tersebut.
Dengan kesimpulan ini, polisi menyatakan kasus tersebut tidak mengarah pada tindakan pidana. Margono mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi liar dan mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat yang berwenang.
Leave a Comment