JOMBANG, KabarJombang.com – Setelah dilakukan autopsi oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, hasil pemeriksaan terhadap jenazah pria yang ditemukan di Hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, mengungkapkan adanya sejumlah luka robek yang mengarah pada dugaan penganiayaan.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra pada Selasa (21/1/2025) menyampaikan, bahwa korban mengalami luka serius di bagian kepala, yang menjadi penyebab utama kematiannya.
“Korban ditemukan dengan enam luka robek di bagian kepala dan satu luka robek di pelipis kiri. Dari hasil autopsi, dokter forensik menyampaikan bahwa penyebab kematiannya adalah pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala yang mengakibatkan pendarahan serta patah tulang tengkorak,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini identitas korban belum dapat dipastikan. Meski sudah dilakukan berbagai upaya investigasi, data yang ada masih sangat minim. Salah satu kendala utama adalah identitas korban yang menggunakan KTP lama, bukan E-KTP, sehingga belum dapat terverifikasi.
“Kami juga menemukan indikasi korban berusia antara 18 hingga 24 tahun, berdasarkan pemeriksaan dokter forensik,” tambah AKP Margono.
Selain itu, pihak kepolisian juga masih memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi penemuan mayat dan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan alkohol.
“Kami juga sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kandungan alkohol dalam tubuh korban, dengan hasil lab yang akan kami umumkan setelah keluar,” ungkapnya.
Tim kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam kurun waktu 24 jam terakhir dan menduga memiliki kesamaan ciri dengan korban, untuk segera melapor ke Polres Jombang. Polisi berharap agar proses identifikasi korban bisa segera terungkap, dan kasus ini dapat segera diselesaikan.