Hari Pertama Larangan Mudik, Terminal Kepuhsari Jombang Tak Beraktifitas

Suasana Terminal Kepuhsari Jombang pada hari pertama larangan mudik 2021. (Diana KN)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Hari pertama larangan mudik tahun 2021, menyusul kendaraan transportasi angkutan darat dilarang beroperasi. Membuat terminal Kepuhsari Jombang tidak melakukan aktifitas seperti biasanya.

Terminal yang biasanya sebagai transit, turun dan naiknya penumpang dari sejumlah kendaraan transportasi angkutan jarak jauh baik AKAP maupun AKDP tidak ada aktifitas. Kondisi terminal nampak sepi seakan tak berpenghuni.

Baca Juga

Kasi Dal Ops UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jatim yang mempunyai wilayah kerja Mojokerto dan Jombang, Yoyok Kristyowahono mengatakan, kondisi tersebut merujuk pada aturan pemerintah melarang kendaraan transportasi darat beroperasi seperti biasa.

“Kondisi terminal demikian memang kami merujuk pada aturan yang berlaku mulai tanggal 16 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 melaksanakan larangan penggunaan/pengoperasian sarana transportasi untuk kepentingan mudik. Jadi memang diwaktu tersebut sementara kita tidak beraktifitas seperti biasanya,”tuturnya pada KabarJombang.com Kamis (6/5/2021).

Meskipun demikian, Yoyok menjelaskan bahwa dalam kondisi darurat dan mendesak sehingga membuat kendaraan transportasi harus beroperasi melalui mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan Dishub Jawa Timur.

“Berdasarkan rapat koordinasi terkait dengan masyarakat yang dalam keadaan mempunyai kepentingan mendesak non mudik untuk kendaraan AKDP boleh beroperasi. Namun harus berdasarkan izin dan kelengkapan yang harus ada dari Dishub Jatim dan akan dipasang stiker terbatas tahun 2021,”jelasnya.

Sementara itu salah satu pengelola agen tiket perjalanan PO Bus, Ghofur mengatakan, jika kondisi terminal sepi dan berhenti melakukan pelayanan untuk penumpang dirasakannya sudah dua hari.

“Berhenti total tidak melakukan pelayanan perjalan selama larangan mudik. Kondisi terminal sepi gini sudah terlihat dua hari ini ya begini,”katanya.

Ghofur mengaku pasrah dan mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah yang juga melarang kendaraan transportasi darat untuk beroperasi.

“Ya mau gimana lagi sudah dibuat aturan seperti itu, kami ya ngikut saja. Tapi untuk perkembangannya lagi nanti seperti apa belum tahu entah diperpanjang atau dikurangi waktunya belum tahu kita,”pungkas Ghofur.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait