Kondisi kebakaran yang melanda sebuah gudang pengolahan plastik di Diwek
DIWEK, Kabar Jombang.com- Kebakaran melanda sebuah gudang pengolahan plastik milik Muhaimin di Dusun Tanggungan Santren, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jumat (23/10/2026) dini hari. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, total kerugian materiil akibat kerusakan bangunan dan fasilitas gudang ditaksir mencapai Rp100 juta.
Insiden kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar pukul 04.00 WIB ketika gudang berada dalam kondisi kosong.
Kapolsek Diwek, AKP Achmad Darul Hudha, membenarkan kejadian tersebut dan membeberkan kronologi awal saat titik api pertama kali ditemukan.
“Sekira pukul 04.00 WIB, saksi melihat adanya kepulan api disertai asap tebal dari gudang pengolahan plastik di belakang rumah Saudara Muhaimin. Gudang dalam posisi kosong dan pemiliknya masih beristirahat tidur,” ujarnya.
Melihat kobaran api yang terus membesar, saksi warga setempat bernama Romadhon Eko (47) segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran dan Mapolsek Diwek untuk tindakan penanganan darurat.
Darul menjelaskan upaya penanganan di lokasi kejadian hingga api berhasil dikendalikan secara menyeluruh.
“Setelah menerima laporan, petugas gabungan langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan secara total sekira pukul 06.00 WIB,” jelasnya.
Terkait dampak dan korban dari musibah ini, ia memastikan seluruh penghuni dalam kondisi selamat, meski kerugian materiil tidak dapat dihindari.
“Dalam insiden ini dipastikan korban jiwa nihil. Namun, kerugian materiil akibat bangunan dan fasilitas gudang yang terbakar ditaksir mencapai kurang lebih Rp100 juta,” pungkasnya.
Penyebab pasti kebakaran masih dilakukan pemeriksaan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sisa material sebagai barang bukti.
Leave a Comment