TEMBELANG, KabarJombang.com – Gudang kosong bekas pengilinggan padi yang terletak di Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang mendadak menjadi sorotan masyarakat sekitar.
Pasalnya dari Informasi yang diterima KabarJombang, gudang tersebut dahulunya milik orang Sentul, Tembelang. namun gudang tersebut sudah dijual kepada orang Pati Jawa Tengah. Kini gudang penggilingan padi itu diduga dijadikan gudang penimbunan minyak goreng merk minyakita.
Menurut narasumber warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kalau gudang pengilinggan padi tersebut sudah dijual dan dibeli orang Pati, Jawa Tengah. Masyarakat sekitar mencurigai gudang tersebut digunakan untuk menimbun miyak goreng.
Di dalam gudang tersbut, jumlahnya kurang lebih ratusan minyak yang dikemas dalam kardus kemudian ditumpuk rapi memenuhi gudang penggilingan padi. Warga sekitar tidak ada yang tahu kalau gudang tersebut tempat npenyimpanan miyak goreng, pasalnya setiap pengiriman atau pengambilan di malam hari.
“Dengan adanya hal tersebut masyarakat sudah mulai curiga jangan-jangan gudang tersebut untuk menimbun minyak goreng, menginggat saat ini harga kebutuhan pangan di bulan suci Ramadan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1446 H mengalami kenaikan bersamaan dengan beberpa kebutuhan lainya,” jelas narasumber pada Selasa (4/3/2025).
Narasumber juga mengungkapkan, baru baru ini di wilayah Jawah Tengah muncul di media lagi marak miyak goreng merek minyakita dipalsukan.
“Wajar kalau masyarakat curiga seperti itu soalnya gudangnya tertutup tidak ada aktiftas penjaga pun juga tidak ada, maka dari itu Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera turun tanggan untuk mengcek gudang tersebut supaya persolan ini jelas biar tidak meresahkan masyarakat,” jelasnya pada KabarJombang.
Terpisah Kepala Desa Jatiwates, Ayudin Karomin saat dikonfirmasi persoalan tersebut mengatakan, jika gudang pengilinggan padi tersebut awalnya milik orang Desa Sentul, Tembelang terus dijual kepada orang Pati Jawa Tengah.
“Informasi yang masuk ke kami dibuat gudang minyak goreng merk Minyakita sejak tahun 2024 persisnya bulan berapa kurang tahu. Dari informasi orang penyari rumput sempat mengintip ke dalam gudang yang menyampaikan ke saya jika di dalam gudang tersebut bannyak tumpukan miyang goreng merk minyakita kemasan kardusan yang ditumpuk rapi memenuhi gudang,” terangnya.
Untuk sampai saat ini, pemilik gudang pengilinggan padi yang baru belum pernah lapor atau minta izin usaha, pihak desa pun juga kesulitan saat akan menagih pajak karena pemiliknya tidak pernah ada, sampai saat ini pihak desa juga belum melakukan cek ke gudang.
“Lebih jelasnya silahkan cek ke gudangnya langsung masih ada atau tidak tumpukan minyaknya karena bisa dilihat dari sela sela pintu gudang,” katanya pada KabarJombang di ruang kerjanya selasa (4/3/2025).
Selanjutnya wartwan KabarJombang.com mendatangi gudang penggilingan padi yang dimaksud pada Selasa (4/3/2025) yang dibuat nyimpan minyak goreng.
Nampak gudang tidak terawat, penjaganya pun juga tidak ada, gudang terkesan mangkrak. Terpatau di lokasi diduga tumpukan miyak goreng dengan merk minyakita tertata rapi dalam bungkus kardus.