Peristiwa

Grand Max Hantam Ertiga Parkir Gegara Ban Pecah di Ploso Jombang, Sopir Tewas

PLOSO, KabarJombang.com – Diduga mengalami ban pecah saat melaju, sebuah mobil Grand Max oleng ke kanan dan menabrak mobil Suzuki Ertiga yang sedang parkir di Jalan Raya Desa Kedungdowo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (23/7/2026) pukul 21.45 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengemudi Grand Max meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara seorang penumpangnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat tersebut diduga bermula saat mobil Grand Max dengan nomor polisi W 8618 NW melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami ban pecah sehingga oleng ke kanan dan menabrak mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi W 1032 CT yang sedang parkir di tepi barat jalan menghadap ke utara.

Akibat benturan tersebut, pengemudi Grand Max berinisial SG (23), warga Desa Lengkong, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, meninggal dunia di tempat. Sementara penumpangnya, AT (46), warga desa yang sama, mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di RSUD Ploso. Sementara pengemudi Suzuki Ertiga, SL (43), warga Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, dilaporkan tidak mengalami luka.

Berdasarkan penjelasan salah satu saksi, Wawan (50), warga Desa Kedungdowo, mobil Grand Max tiba-tiba kehilangan kendali setelah diduga mengalami ban pecah.

“Saya melihat mobil Grand Max melaju dari arah utara. Tiba-tiba mobil itu oleng ke kanan setelah mengalami ban pecah, lalu menabrak Suzuki Ertiga yang sedang parkir di tepi barat jalan,” ujarnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda M. Nurul Iman, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi menunjukkan kecelakaan diduga dipicu ban pecah yang menyebabkan kendaraan kehilangan kendali.

“Dugaan sementara, mobil Grand Max mengalami ban pecah sehingga oleng ke kanan dan menabrak Suzuki Ertiga yang sedang parkir. Akibat kejadian tersebut, pengemudi Grand Max meninggal dunia di lokasi, sedangkan satu penumpang mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Ploso. Saat ini perkara masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang,” ujar Ipda M. Nurul Iman.

Petugas Satlantas Polres Jombang telah melakukan olah TKP, mengevakuasi kendaraan yang terlibat, serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Leave a Comment
Share
Published by
Wahyu Umattulloh Al'iman