SUMOBITO, KabarJombang.com – Satlantas Polres Jombang mengamankan 26 sepeda motor dalam penggerebekan balap liar di Desa Buduksidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (7/9/2020) pagi.
Selain membawa 26 sepeda motor yang tak diengkapi surat itu, dalam razia yang digelar pada sekitar pukul 06.00 pagi tersebut petugas juga menindak 40 sepeda motor lainnya.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Haris Darma Sucipto mengatakan, dari laporan warga didapati bahwa di jalur itu memang sedang ada kerumunan pesepeda motor yang sedang menggelar balap liar.
“Ada 66 kendaraan roda dua kita tindak. Sebanyak 36 kendaraan tilang STK dan 4 tilang SIM serta 26 kendaraan lainnya kita amankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat,” jelasnya.
Sebanyak 26 kendaraan kini sudah diamankan di Satlantas Polres Jombang. Pemilik kendaraan nantinya bisa mengambionya setekah menunjukkan bukti surat-surat kendaraan, mulai BPKB hingga STNK.
“Apabila pemilik motor tidak bisa menunjukkan, kami akan melimpahkan ke pihak Satreskrim Polres Jombang,” katanya.
Merespon keluhan warga soal seringnya aksi balap liar di lokasi tersebut, polisi berencana melakukan pengawasan ketat di jalur itu. “Patroli dan komunikasi dengan warga akan kita intensifkan,” pungkasnya.