Gelar Razia Antisipasi Teror, Polisi Dapati Pengemudi Mobil 16 Tahun

Kedelapan santri saat diperiksa petugas karena pengemudinya berusia 16 tahun dan tak memiliki SIM. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Guna mengantisipasi adanya teror yang masuk ke Kabupaten Jombang, Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelarrazia kendaraan yang bermuatan dan juga kendaraan pribadi, kamis (15/1/2016) malam kemarin.

Namun razia sekitar jam 20.30 WIB itu, bukan malah menemukan aksi teror, justru petugas menemukan Sahrul, pengendara mobil berusia 16 tahun. Pemuda asal Desa/Kecamatan Jogoroto bersama 8 temannya ini terjaring razia yang digelar di depan Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang.

Baca Juga

Mereka dihentikan sebab tak bisa menunjukan Surat Ijin Mengemudi (SIM) kepada petugas yang melakukan pemeriksaan. “Mereka menggunakan mobil Brio dengan nopol S 1994 WO. Namun saat kita periksa kelengkapan kendaraannya ternyata mereka tidak bisa menunjukan surat-surat, jadi kita amankan,” ujar pimpinan oprasi di lapangan Iptu, Dahrul Huda.

Menurutnya, saat diperiksa, ternyata mereka santri di Pondok Pesantren Tambak Beras. Mereka membolos dengan 8 temannya untuk rekreasi di Malang. ”Sebelumnya mereka mengaku kalau mobil ini milik temannya. Namun, saat kita tanya lagi ternyata mereka mengakui bahwa mobil tersebut disewanya dari rental yang ada di Desa Tambakberas,” beber Polisi Wanita (Polwan) yang ada di tempat.

Akibat kelakuan mereka, petugas polisi memanggil pihak Ponpes untuk mengetahui jika santrinya sedang keluar dari Ponpes dan menggunakan mobil tanpa memiliki SIM. Setelah itu, kedelapan santri tersebut dijemput pihak Ponpes dan akan diberikan sanksi terkait perbuatannya tersebut. ”Akan kita berikan sanksi kepada mereka karena melanggar aturan Ponpes,” ujar salah satu pengamanan pondok yang datang untuk menjemput mereka. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait