Peristiwa

Geger! Diduga Anak Kepala Desa Terlibat Kasus Remaja Digerebek Warga di Area Makam Kabuh Jombang

KABUH, KabarJombang.com – Warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, digegerkan oleh penggerebekan sepasang remaja yang diduga melakukan perbuatan tidak pantas di area pemakaman umum desa setempat, Sabtu (17/1/2026) malam. Kedua remaja tersebut diketahui masih di bawah umur.

Peristiwa itu menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa remaja perempuan merupakan anak dari kepala desa setempat. Insiden tersebut kini berujung pada proses hukum, dengan masing-masing pihak saling melaporkan ke Polres Jombang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan terjadi usai salat Isya. Sejumlah warga yang merasa curiga kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan kedua remaja tersebut sebelum membawanya ke rumah kepala desa.

Remaja laki-laki diketahui berusia 14 tahun, sementara remaja perempuan berusia 13 tahun. Keduanya masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

“Warga mengamankan keduanya di area makam. Setelah diketahui identitasnya, remaja perempuan merupakan anak kepala desa, sedangkan laki-laki adalah pacarnya,” ujar sumber berinisial N kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Di hadapan warga dan keluarga, remaja laki-laki mengakui bahwa perbuatan tersebut bukan kali pertama dilakukan. Pengakuan itu memicu emosi pihak keluarga remaja perempuan.

Akibatnya, remaja laki-laki tersebut diduga sempat mengalami kekerasan fisik sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus ini berkembang menjadi dua laporan yang saling berkaitan.

“Pihak ibu remaja perempuan melaporkan dugaan pelecehan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Sementara itu, ibu dari remaja laki-laki juga melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya,” jelas AKP Dimas, Selasa (20/1/2026).

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mendalami kronologi kejadian secara menyeluruh.

“Kedua laporan sudah kami terima. Proses hukum berjalan dengan mempertimbangkan bahwa semua pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur,” tegasnya.

Pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara ini akan mengedepankan prinsip perlindungan anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Comment