Peristiwa

Gegara Pinjol dan Ekonomi, Jadi Pemicu Tiap Pekan 20-25 ASN di Jatim Ajukan Cerai

SURABAYA, KabarJombang.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima rata-rata 20 hingga 25 pengajuan perceraian dari aparatur sipil negara (ASN) setiap pekan.

Tekanan ekonomi, termasuk jeratan pinjaman online (pinjol), menjadi salah satu penyebab yang paling banyak ditemukan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur Indah Wahyuni mengatakan, puluhan pengajuan perceraian tersebut rutin masuk ke BKD untuk diproses.

“Untuk jumlah konsultasi (pengajuan perceraian), perkiraannya sekitar 20 hingga 25 orang. Namun angka tersebut masih perlu saya pastikan lagi,” kata Indah, dikutip Jumat (3/7/2026).

Menurut Indah, mayoritas ASN yang mengajukan perceraian berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan karena dua bidang tersebut merupakan kelompok pegawai terbesar di lingkungan Pemprov Jawa Timur.

“ASN di lingkungan Pemprov Jatim yang jumlahnya paling banyak adalah guru dan tenaga kesehatan, sehingga mayoritas berasal dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Jeratan Pinjol Memicu Tekanan Psikologis

Indah, yang akrab disapa Yuyun, mengatakan persoalan ekonomi menjadi faktor dominan yang memicu keretakan rumah tangga ASN.

Salah satu persoalan yang kini banyak ditemui adalah ASN yang terjerat pinjaman online.

“Saat ini juga cukup banyak ASN yang terjerat pinjaman online (pinjol). Terkait jumlah ASN yang terjerat pinjol, saya kurang mengetahui data pastinya. Yang saya harapkan, dengan adanya program ini jumlahnya bisa semakin kecil,” katanya.

Ia menjelaskan, tekanan finansial akibat pinjaman online tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga kesehatan mental ASN.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, terdapat ASN yang harus menjalani konsultasi hingga perawatan karena mengalami gangguan psikologis setelah mendapat teror dari penagih utang.

“Berdasarkan koordinasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, ditemukan adanya oknum ASN yang terpaksa melakukan konsultasi dan perawatan akibat mengalami gangguan psikologis. Mereka mengalami ketidaktenangan jiwa yang ekstrem pasca mendapat teror dari penagih utang (debt collector) pinjol,” ungkapnya.

Pemprov Siapkan Layanan Konsultasi Keluarga

Untuk menekan angka perceraian sekaligus membantu ASN menghadapi persoalan pribadi, BKD berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) meluncurkan aplikasi Pelita ASN (Pendamping Keluarga Terintegrasi ASN).

Melalui aplikasi tersebut, ASN dapat berkonsultasi mengenai persoalan pribadi, rumah tangga, hingga pengasuhan anak.

“Melalui aplikasi ini, apabila ASN mengalami persoalan, baik yang berkaitan dengan dirinya sendiri, keluarga, maupun anak-anaknya, mereka dapat berkonsultasi,” ujar Indah.

BKD juga menggandeng Bank Jatim untuk memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan agar ASN tidak terjebak pinjaman online.

Menurut Indah, layanan konsultasi keuangan akan tersedia di aplikasi Rumah ASN, termasuk pendampingan perencanaan keuangan serta informasi mengenai skema pembiayaan dengan bunga yang lebih kompetitif.

“Jika ASN memiliki banyak persoalan, tentu akan berdampak pada kinerjanya sehingga tidak optimal. Dengan adanya Pelita ASN, kami berharap ASN dapat bekerja lebih tenang sehingga kinerjanya juga menjadi lebih optimal,” tuturnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi