Keributan di tempat hajatan akibat pengaruh miras. (Ilustrasi AI)
BANDARKEDUNGMULYO, KabarJombang.com – Sebuah acara hajatan pernikahan di Dusun Pucang Anom, Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, sempat diwarnai keributan antara sejumlah pemuda pada Selasa (2/6/2026) malam. Insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman akibat pengaruh minuman keras.
Berdasarkan keterangan Fn, adik dari korban, peristiwa bermula ketika kakaknya yang bernama Zr berada dalam kondisi mabuk di lokasi hajatan. Saat itu, muncul pertanyaan dari seseorang terkait urusan uang amplop untuk pemilik hajat.
Diduga tersinggung, situasi kemudian memanas hingga terjadi kontak fisik di mana leher Zr dipegang oleh seseorang.
Melihat sang kakak terlibat perselisihan, Ad saudara Zr yang berada dalam kondisi sadar mencoba untuk melerai.
Namun nahas, Ad justru menjadi sasaran amukan dan dikeroyok oleh sejumlah pemuda di lokasi. Akibat pengeroyokan tersebut, Ad mengalami luka robek di bagian telinga dan pelipis mata hingga harus menerima beberapa jahitan.
Korban sempat dilarikan ke klinik terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Jombang. Selain luka fisik, satu unit ponsel milik korban juga dilaporkan hilang saat kejadian.
Merespons kejadian tersebut, Pemerintah Desa Pucangsimo langsung bergerak cepat dengan menggelar mediasi pada Kamis (4/6/2026). Agendanya adalah mengumpulkan para saksi, perwakilan keluarga korban, serta terduga pelaku di balai desa.
Kepala Dusun Pucang Anom, Imam Mawahib, memberikan klarifikasi bahwa insiden tersebut bukanlah murni aksi pengeroyokan sepihak, melainkan keributan yang dipicu karena kedua belah pihak sama-sama di bawah pengaruh alkohol.
”Itu sebenarnya bukan murni pengeroyokan begitu, tidak. Memang sama-sama dari kedua belah pihak itu sama-sama mabuk. Namanya juga sama-sama mabuk kan ya gampang tersulut emosi, jadi tidak terkontrol,” ujar Imam Mawahib saat dikonfirmasi.
Menurut Imam, pihak korban awalnya tersinggung hingga memancing emosi anak-anak muda dusun lainya yang juga berada di lokasi. Meski demikian, Imam memastikan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi tersebut.
Dari hasil mediasi, pihak terduga pelaku menunjukkan iktikad baik dan berkomitmen penuh untuk bertanggung jawab. Mereka sepakat untuk membantu biaya pengobatan korban serta mengganti kerugian atas ponsel yang hilang. Selain ganti rugi materiil, juga dibuat surat perjanjian resmi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sebagai bentuk penyelesaian akhir, pihak terduga pelaku didampingi perangkat dusun juga telah mengunjungi langsung ke rumah keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Leave a Comment