Gedung SD Tak Lagi Berfungsi Posko, Muncul Instruksi Pengembalian Kasur dan Bantal ke Pemdes

Ali Hasan, Kepala SDN Pundong II, Kecamatan Diwek. (Foto: Diana Kusuma Negara)
  • Whatsapp

DIWEK, KabarJombang.com – Keberadaan Posko terpadu di tingkat desa di Kabupaten Jombang, semula berada di masing-masing balaidesa. Kemudian, dialihkan ke gedung Sekolah Dasar (SD), berikut dengan sarana dan prasarananya.

Ini berdasarkan SE Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang nomor 425.1/152/415.16/2020 tertanggal 4 April 2020 lalu, menindaklanjuti perintah Gubernur JawaTimur.

Baca Juga

Kini, sarana dan prasana berupa kasur dan bantal di SD eks Posko Terpadu Covid-19, agar dikembalikan ke masing-masing Pemerintah Desa (Pemdes). Padahal sebelumnya, kasur dan bantal tersebut dikabarkan akan menjadi invetaris UKS (Unit Kesehatan Sekolah) di SD eks Posko.

Instruksi pengembalian sarana dan prasarana Posko di SD ini, dibenarkan Ali Hasan, Kepala SDN Pundong II, Kecamatan Diwek, Jombang. Dikembalikannya sarana dan prasarana ke pihak Pemdes, lanjutnya, lantaran perintah darurat Covid-19 diserahkan lagi ke pihak Pemdes.

“Awalnya memang setelah Covid-19 selesai, rencananya dipakai inventaris UKS. Namun, kemarin ada instruksi dan membuat berita acara, agar kasur bantal yang diterima SD, diserahkan pada desa setempat,” ungkapnya pada KabarJombang.com, Selasa (11/8/2020).

Ali Hasan mengatakan, kasur dan bantal yang diperuntukkan pada Posko Terpadu di SD yang dikepalainya ini, berujumlah masing-masing 2 buah. Proses serah terimanya, katanya, dilakukan di sekolahnya.

“Kita waktu itu menerima 2 buah kasur, 2 buah bantal, untuk perlengkapan Posko saat dialihkan ke SD. Serah terima waktu dilakukan di sekolah. Kini sudah kita kembalikan berdasarkan instruksi tersebut,” sebutnya.

Disinggung terkait alasan penyerahan kasur dan bantal dari SD ke pihak Pemdes, Ali Hasan mengaku tidak mengetahui terkait instruksi tersebut. “Untuk alasannya belum tahu, kemarin menerima intruksi itu, ya kita jalankan,” pungkas Ali Hasan.

Sementara itu, salah satu perangkat Desa Pundong yang berhasil ditemui, tidak banyak berkomentar terkait pengembalian kasur dan bantal dari pihak SD ke Pemdes.

Hanya saja, perangkat yang enggan menyebut namanya ini menyatakan, gedung SD yang difungsikan sebagai Posko Terpadu, menerima kasur dan bantal sebagai perlengkapan Posko. Sebaliknya, bagi SD yang tidak difungsikan sebagai posko, otomatis tidak menerimanya.

“Waktu itu memang Posko Pencegahan dibuat di SD, yang menerima kasur bantal adalah mereka yang punya posko di SD. Mekanismenya seperti apa kurang tahu, tapi memang yang poskonya tidak di SD tidak dapat jatah itu, pada waktu itu. Kalau sekarang nggak tahu lagi seperti apa,” katanya, Selasa (11/8/2020)

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Brambang, Kecamatan Diwek, Jombang, Siti Nurochmah, saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan, posko di tingkat desa menerima distribusi kasur dan bantal. Kemudian, diserahkan ke SD yang difungsikan sebagai Posko Terpadu di tingkat desa.

“Kita sebagai petugas posko yang ada di desa memang menerima distribusi kasur dan bantal tersebut. Kemudian diletakkan di SD yang kita jadikan posko pencegahan covid-19 di desa. Dan ini saya dapat kabar bahwa akan diserahkan ke desa,” kata Siti Nurochmah, kepada KabarJombang.com.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait