Peristiwa

FRMJ Geruduk Kantor DPMD Jombang, Desak Penindakan Korupsi di Desa

JOMBANG, KabarJombang.com – Puluhan massa dari Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Selasa (25/2/2025). Mereka menyoroti maraknya dugaan korupsi di tingkat desa dan menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum serta pihak terkait.

Pantauan di lokasi, demonstrasi dimulai dari area Gedung Tenis Indoor, sekitar 100 meter dari kantor DPMD. Massa yang mayoritas mengenakan pakaian hitam membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan beberapa kecaman seperti, Korupsi Bencana dari Segala Bencana, Jombang Darurat Korupsi, dan Rakyat Jombang Bersatu Lawan Korupsi.

Ketua FRMJ, Joko Fattah Rochim, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas maraknya dugaan penyalahgunaan dana desa yang terus terjadi. Ia menilai DPMD Jombang kurang menunjukkan ketegasan dalam menangani persoalan tersebut.

“DPMD Jombang diduga menjadi sarang korupsi dengan adanya kerja sama antara pihak dinas dan pendamping desa. Kami ingin ada tindakan tegas terhadap penyelewengan dana desa,” tegasnya dalam orasi.

Fattah juga menyoroti lemahnya peran inspektorat, kepolisian, dan kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus dugaan korupsi yang telah mencuat. Menurutnya, praktik penyimpangan anggaran di desa sudah terang-terangan terjadi, tetapi masih minim penindakan.

“Kami ingin aparat hukum benar-benar bertindak dan tidak menutup mata terhadap penyelewengan anggaran desa. Dana desa bukan milik kepala desa, melainkan hak rakyat,” tambahnya.

Dalam aksi ini, Yuli, perwakilan dari paguyuban becak motor Jombang, turut menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai bahwa korupsi terus terjadi karena adanya kesempatan yang dibiarkan.

“Seharusnya anggaran negara digunakan untuk kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial, bukan malah dikorupsi oleh oknum pejabat,” ujarnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas DPMD Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, menyatakan bahwa pihaknya menghargai kritik dan masukan dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPMD memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan desa, namun tidak bisa langsung menangani kasus dugaan korupsi yang sudah masuk ranah hukum.

“Sebagai contoh, kasus di Desa Pulo Lor sudah ditangani inspektorat dan kejaksaan, sehingga kami tidak bisa ikut campur lebih jauh,” jelasnya.

Menurutnya, berbagai laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran desa bisa berasal dari berbagai pihak, termasuk tenaga ahli pendamping desa, kecamatan, LSM, maupun media.

“Jika memang ada temuan, kami berharap ada saran dan masukan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar