FRMJ Akan Tagih Janji Ketua DPRD Jombang Terkait Kasus Meninggalnya Bayi di RS Pelengkap

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim, Kamis (19/11/2020).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Masih ingat dengan peristiwa meninggalnya seorang bayi di Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) Jombang, diduga tanpa perawatan, pada Agustus 2020 lalu?. Kabar terakhirnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang dan Jatim, telah melakukan Audit Maternal Perinatal (AMP) dan mengeluarkan 5 poin rekomendasi.

Ketua LSM Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) Joko Fattah Rochim menilai, hingga saat ini, belum ada sanksi yang diterapkan ke RS Pelengkap. Kasus yang terjadi kala itu, lanjut Fattah, RS Pelengkap teledor dalam menangani pasien.

Baca Juga

Hal ini, kata dia, dibuktikan dengan adanya pernyataan Dinkes, yang menemukan unsur kelalaian dalam menangani pasien hingga bayi yang dilahirkan DR (27), warga kecamatan Sumobito, meninggal dunia.

Selain itu, lanjut Fatah, Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi juga sempat menyatakan, jika RS Pelengkap patut disanksi berupa penutupan beroperasi.

“Setelah adanya temuan dari Dinkes Jatim, seharusnya benar-benar ditangani. Dan apa yang telah dikatakan ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, jika hal tersebut sudah fatal dan harus ditutup rumah sakitnya,” ujar Fattah kepada KabarJombang.com, Kamis (19/11/2020).

Fattah membeber, sudah banyak permasalahan dan polemik yang membelit RS Pelengkap sejak mulai beroperasi. Di antaranya, kata dia, terkait limbah pasca operasi, dokter palsu, kelalaian dalam menangani persalinan, dan lain-lain.

“Pihak Dinkes juga seharusnya punya komitmen, harus benar-benar menegakkan peraturan itu. Kalau rumah sakit harus ditutup, ya ditutup. Tapi kenyataannya kan tidak. Sampai saat ini RS Pelengkap masih dibiarkan buka. Karena ini omongan bukan di pasar loak, ini omongan elit-elit para Ketua Dewan, Kepala Dinkes Jatim, dan ini berurusan dengan nyawa,” tegasnya.

Jika sanksi tersebut tidak segera dilakukan, pihaknya mengancam akan turun tangan untuk menagih apa yang sudah dinyatakan Ketua DPRD Jombang.

“Kalau tidak segera ditegakkan, saya akan nagih kepada pimpinan dewan sendiri. Bagaimana sikap dari pimpinan daerah, bukan hanya dari ketua dewan, tetapi juga dari Fraksi PKS juga seperti itu. Omongan ini harus kita pegang,” tekannya.

Ia mengaku akan mendasak dan mendorong Dinkes Jombang agar tidak hanya berstatemen saja. Sebab menurut Fattah, hal itu akan menjadi pertanyaan besar dan persoalan ini harus ditindak lanjuti agar tidak berlarut-larut.

Sehingga, kata dia, tidak menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya dan akhirnya mereka hanya menganggap bahwa kasus yang seperti ini, hanya berhenti sampai pada omongan saja.

“Mereka harus berfikir bahwa hal ini harus disikapi dengan serius. Jangan main-main karena ini persoalan nyawa dan kesehatan. Jika RS Pelengkap tetap buka, saya akan mempersoalkan lagi kepada dewan, karena dewan sendiri yang mengatakan,” katanya.

“Mungkin jika tidak ditutup, minimal ya dilakukan skors dulu, apa sanksinya, atau izinya dicabut beberapa bulan,” imbuhnya.

Fattah berharap, apa yang sudah disampaikan baik dari Dinkes maupun Dewan, benar-benar dilaksanakan. “Jangan kok habis meludah dijilat kembali. Jangan kok hukum dibuat main-main, kalau dibuat main-main, ya tetep akan main-main semua,” sindirnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait