Dugaan Pungli di Proyek PL dan Jasa Konsultan Bidang SMPN Disdikbud Jombang, Ini Kata Kajari

Kantor Kejaksaan Negeri Jombang. (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Terkait kasus dugaan pungli pada Proyek Penunjukan Langsung (PL) dan Jasa Konsultan Bidang SMPN Disdikbud Jombang. Kejari Jombang menyerahkan dan percaya sepenuhnya dengan tim cyber pungli.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Agus Chandra saat dikonfirmasi KabarJombang.com Kamis (3/8/2024) malam, menjelaskan, jika Kabupaten Jombang punya tim satgas pungli.

Baca Juga

“Artinya teman-teman yang terdiri dari beberapa gabungan unsur di situ yang seharusnya aktif untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Manurutnya, kalau masalah pungli, pihaknya berusaha untuk memberdayakan satgas pungli yang ada di Kabupaten Jombang. Karena di dalamnya juga ada unsur dari Kejaksaan.

“Jadi lebih bagus kita gunakan tim tersebut, karena itu kan bentukan Kabupaten Jombang, ya kita tunjukan bahwa daerah ini sudah membentuk satgas pungli. Mereka harus bekerja sesuai dengan jobdesk dan tanggung jawabnya masing-masing,” terangnya.

Kejari mengatakan, intinya pungli merupakan perbuatan yang tidak baik dan merugikan. Tapi kebenaranya, ia belum tahu, harus jelas dulu dan kejaksaan juga belum sempat untuk mendalami dugaan pungli tersebut.

Diberitakan sebelumnya, selain dugaan adanya pungli di proyek PL Bidang SMPN Disdikbud Jombang, ternyata ada lagi dugaan pungli pada jasa konsultan dan pengawasan bangunan.

Setelah ramai beritanya terkait, aktivis Jombang, Aan Anshori angkat bicara soal dugaan pungli proyek PL bidang SMPN di Disdikbud.

Salah satu konsultan yang selama ini terlibat dalam pengerjaan proyek konsultan, perencenaan dan pengawasan mengungkap kebobrokan proyek yang ada di Disdikbud Jombang.

Selain itu, ia juga mendukung pernyataan Aan Anshori untuk mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan investigasi.

Direktur CV Era Muda Consult, Mohammad Hasib Al Isbilly, saat ditemui KabarJombang.com pada 31 Juli 2024 lalu mengakui adanya kejanggalan dalam proyek Penunjukan Langsung (PL) bidang SMPN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang pada tahun ini (2024).

Ia sebagai konsultan perencanaan bangunan dan pengawasan yang selama ini terlibat, tahu betul bagaimana prosesnya supaya mendapatkan proyek di Disdikbud. Bahkan dalam pengakuanya, tidak hanya kontraktornya saja yang harus menyetor komisi fee kepada Disdikbud.

Tapi jasa konsultanya juga harus menyetor fee untuk bisa mendapatkan proyek tersebut. Dan pembagian fee nya menurutnya sangat ugal-ugalan yakni 50-50.

“Ya gak masuk akal kalau segitu parameternya Dinas itu apa ketika seseorang untuk mendapatkan pekerjaan?. Kalau tidak ada feenya belum tentu untuk mendapatkan proyek tersebut. Memang keyataanya seperti itu kalau fee nya kurang, apalagi tidak ngasih fee ya tidak diberi pekerjaan,” ungkapnya.

“Sudah menjadi rahasia umum, kalau tidak ada embel embel itu ya jelas tidak mendapat pekerjaan. Tapi kalau mintanya 50-50 ya gak masuk akal saja,” tambahnya.

Lebih lanjut, sampai saat ini bukti bukti transfer masih ia simpan. Dirinya mengaku siap mengungkap biar ada keadilan dalam pembagian proyek fisik PL maupun proyek jasa konsultan. Dinas harus berani terbuka diumumkan ke publik siapa saja yang mendapat proyek kontraktor maupun konsultan tersebut.

“Jangan ditutup-tutupi, setahu saya yang mendapatakan proyek di Dinas, ya orang itu itu saja. Kan kasian kontraktor maupun konsultan lainya, yang tidak pernah mendapatkan proyek. Karena dinas sendiri sudah punya orang-orang binaan untuk mengerjakan proyeknya,” jelasnya.

Bahkan menurutnya ada orang Dinas sendiri yang pinjam bendera CV untuk mengerjakan proyek tersebut. Ia meminta hal semacam itu harus segera dibenahi dan Dinas harus terbuka dalam pembagian proyek PL pada kontraktor maupun konsultan di tahun ini.

“Kalau dulu tidak seperti ini, semua terbuka, berapa jumlah PL nya dan dibagi rata. Kalau sekarang yang menguasai hanya segelintir orang saja, itupun dia juga merangkap sebagai konsultan dan juga kontraktor,” terangnya.

“Harusnya kan tidak boleh seperti itu kalau kontraktor, ya kontraktor saja jangan merangkap konsultan juga. Kalau itu terjadi dalam pekerjaan fisiknya tidak bisa maksimal, karena mereka yang menggambar sekaligus merencanakan, kemudian mengerjakan juga. Jelas itu akan mempengaruhi kualitas bangunanya,” tuturnya.

Gus Billy sapaan akrabnya, sangat mendukung pernyataan Aan Anshori, untuk mendesak Pj Bupati Jombang dan APH agar segera melakukan investigasi pada kasus tersebut. Karena menurutnya hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja dan sudah jelas merugikan.

Dirinya mengaku siap jika dipanggil, dan akan diungkap kejanggalan pada semua proyek yang melibatkan jasa konsultan. Bahkan menurutnya hal tersebut tidak hanya terjadi di Disdikbud saja, tapi di Dinas lain juga sama, malah lebih parah lagi.

Saat berita ini ditulis, KabarJombang.comsudah berusaha mengkonfirmasi terkait hal tersebut kepada Kepala Disdikbud Jombang, namun belum ada respon.

 

 

Berita Terkait