JOMBANG, KabarJombang.com – Sejumlah wali murid di Kabupaten Jombang mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Rabu (8/9/202). Mereka menagih janji seragam gratis bagi siswa baru.
“Kami sebagai wali murid minta keringanan, katanya ada program seragam gratis, tapi ini kok bayar,” tutur salah seorang orangtua siswa, Laila.
Ia mengatakan jika ada dugaan pungutan liar (pungli) seragam sekolah. Karena para orangtua siswa harus membayar Rp 290 ribu untuk memperoleh seragam sekolah serta sejumlah atribut lainnya berupa hasduk, bet, dasi dan topi.
“Sementara dari sekolah dapat bingkisan gratis berupa tas sekolah sama peralatan sekolah,” kata Laila.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Agus Purnomo, mengatakan seragam sekolah bagi siswa baru tahun ajaran 2021 dibatalkan karena ada refocusing anggaran penanganan covid-19. Dan nantinya akan diberikan pada tahun ajaran 2022.
Disinggung terkait adanya dugaan pungli seragam sekolah untuk siswa baru seperti yang dikeluhkan wali murid pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lapangan.
“Kami berharap jangan sampai ada pungutan apalagi sampai membebani masyarakat yang masih terdampak pandemi,” pungkasnya.