JOMBANG, KabarJombang.com-Ulah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang nekat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah di masa PPKM Darurat, memicu reaksi berbagai kalangan.
Salah satunya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) Universitas Hasyim Asyari (Unhasy) Jombang, Wahyu Al Fajri.
Menurut Wahyu penjelasannya mengatakan, tindakan pejabat publik tersebut merupakan tindakan yang ironis. Dikarenakan tidak tepat memberikan contoh atau langkah baik terhadap masyarakatnya.
“Masyarakat selama ini dipaksa patuh terhadap peraturan PPKM darurat yang membatasi mereka untuk bepergian, kegiatan belajar mengajar dan bahkan untuk mencari nafkah. Namun entah mengapa para pejabat tersebut memberikan contoh yang tidak baik terhadap masyarakat,” ujar Wahyu Al Fajri kepada KabarJombang.com, Senin (12/7/2021).
Tindakan para legislator Jombang itu, menurut Wahyu, seharusnya menjadi keprihatinan bersama. Maka dari itu, dirinya meminta tiga hal.
Pertama, meminta pertanggungjawaban secara penuh kepada Ketua DPRD Jombang untuk memberikan sanksi terhadap anggotanya yang kunker di saat PPKM darurat.
“Agar ada kejelasan, maka harus ada tindakan atau sanksi terhadap anggota dewan yang kunker keluar daerah saat PPKM darurat ini mulai berlaku di Kabupaten Jombang,” tegasnya.
Kedua, anggaran kunker agar dialihkan untuk ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19 atau untuk biaya penanganan penyebaran Covid-19.
Karena, menurutnya hal tersebut termasuk pejabat yang bertanggung jawab dan memikirkan terhadap masyarakat.
Ketiga, kalau ngotot melakukan kunker di masa PPKM Darurat dan anggarannya tidak dialihkan ke masyarakat atau penanganan Covid-19, pejabat tersebut harus dicopot.
Wahyu menegaskan, dirinya memantau terus perkembangan kunker ke luar daerah ini. “Jika tetap memaksa kunker di masa PPKM darurat, saya akan ajak mahasiswa geruduk gedung DPRD Jombang,” kata Wahyu memungkasi.
Sebelumnya diberitakan, di tengah pandemi Covid-19 serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, DPRD Jombang melakukan kunker ke luar daerah.