PLANDAAN, KabarJombang.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (24/11/2019).
Akibat insiden tersebut, pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Jatipunggur, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, langsung tewas di lokasi kejadian.
Keduanya kehilangan nyawa usai ditabrak mobil Daihatsu Luxio di jalan raya setempat.
Pasutri tersebut bernama Sukawi (48) dan Patemi (37). Sedangkan pengemudi mobil Daihatsu Luxio nopol B 1272 SKW adalah Teguh Pratama (18), warga Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kepala Unit Kecelakaan Satlantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, kedua korban meninggal di tempat kejadian. Kecelakaan bermula ketika pasutri tersebut mengendarai Sepeda motor Honda Beat nopol AG 5025 XM dari selatan menuju utara.
Mendekati lokasi kejadian, muncul mobil Luxio dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan. Mobil tersebut mengambil haluan terlalu kanan.
Karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan tidak bisa terhindarkan. Mobil tersebut menabrak pasutri asal Desa Jatipunggur tersebut. Keduanya tewas, setelah terbanting ke aspal jalan.
“Keduanya meninggal di lokasi kejadian. Penyebab kecelakaan, pengemudi Luxio mengambil haluan terlalu kanan,” kata Sulaiman.
Sulaiman menjelaskan, kedua korban langsung tewas di lokasi kejadian, akibat mengalami luka yang cukup parah. Sepeda motor mereka juga rusak parah.