JOMBANG, KabarJombang.com- Terkait dugaan kematian bayi akibat kelalaian di RS Pelengkap Jombang. Pihak Dinas Kesehatan Pemprov Jatim, mengaku sudah mengaudit RS Pelengkap.
Demikian itu ditegaskan Kepala Dinkes Jatim, dr Herlin Ferliana, saat dihubungi KabarJombang.com, Kamis (26/11/2020) kemarin.
“Tanggal 10 Agustus 2020, tim Dinas Kesehatan Provinsi sudah turun ke RS tersebut bersama organisasi profesi (IDI dan IBI) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, melakukan audit dan pembinaan,” ungkap dr Herlin.
Selain itu, lanjut dr Herlin, pihaknya sudah memberikan catatan kepada RS Pelengkap untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelayanan yang sudah diberikannya dalam bentuk berita acara.
“Karena RS ini kelas D, dimana izin operasional dikeluarkan kabupaten. Maka Bimwadal dilakukan oleh kabupaten. Sebab untuk RS kelas D dan C yang mengeluarkan dan mencabut ijin operasional adalah pihak kabupaten,” bebernya.
Dokter Herlin menambahkan, jika RS Pelengkap sudah memberikan laporan perbaikan berdasarkan rekomendasi yang diberikan dalam berita acara.
“RS Pelengkap sudah melaporkan perbaikan yang sudah dibuat, sesuai rekomendasi dalam berita acara,”pungkasnya.