Peristiwa

Dinas Koperasi Jombang Upayakan Mediasi Terkait Tabungan Mandek di KSU Al Kahfi

JOMBANG, KabarJombang.com – Belasan warga yang merupakan anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Kahfi mendatangi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UM) Kabupaten Jombang, Jumat (16/5/2025), menyusul sulitnya pencairan dana simpanan mereka yang telah lama tertahan.

Para nasabah mengaku sudah berulang kali mendatangi kantor koperasi yang berada di Jalan Seroja, Kecamatan Jombang, namun tidak mendapatkan kepastian terkait pencairan uang mereka. Total dana yang diduga belum bisa dicairkan mencapai angka miliaran rupiah.

Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Koperasi dan UM Jombang menyatakan akan memfasilitasi pertemuan antara nasabah dengan pihak pengurus koperasi guna mencari solusi. Hal itu disampaikan oleh Yusnia Rahma, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi.

“Kami menerima pengaduan dari para anggota koperasi yang kesulitan mencairkan simpanannya. Hari ini kami mendengar langsung keterangan dari para nasabah,” ungkap Yusnia dalam keterangan yang diterima pada Minggu (18/5/2025).

Ia menambahkan, pihak dinas sebenarnya telah mengagendakan pertemuan antara nasabah dan pengurus koperasi. Namun sayangnya, perwakilan dari KSU Al Kahfi tidak hadir dalam pertemuan yang dijadwalkan tersebut.

“Kami akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pengurus koperasi agar masalah ini bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sejauh ini, penyebab mandeknya pencairan tabungan belum diungkap secara resmi. Dinas Koperasi menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi dan memperjuangkan hak-hak para anggota koperasi, sembari menunggu iktikad baik dari pengurus KSU Al Kahfi untuk hadir dan memberikan klarifikasi.

Diberitakan sebelumnya, ketidakpastian yang melanda para nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Kahfi terus menuai kegelisahan. Sejumlah warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Jombang mendatangi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UM), yang berada di Jalan Gus Dur No.132, Desa Candi Mulyo, Kecamatan Jombang untuk melapor, menyusul gagalnya penarikan dana tabungan dan deposito mereka sejak beberapa bulan terakhir.

Aduan tersebut datang dari belasan nasabah yang mengaku kehilangan akses terhadap uang simpanan mereka, dengan total nilai kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Sebagian besar dari mereka menyebut bahwa pencairan dana sudah tidak bisa dilakukan sejak momen Lebaran 2025 lalu.

“Kami sudah beberapa kali datang ke kantor koperasi yang berada di Jl. Seroja tersebut, tapi tidak pernah ada kepastian. Sekarang kami berharap Dinas bisa bantu kami,” ujar Jumani (45), warga Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, saat ditemui di kantor Dinas Koperasi dan UM Jombang, Jumat (16/5/2025).

Jumlah dana yang tidak bisa dicairkan beragam, dari belasan hingga ratusan juta rupiah. Seorang warga bernama Rubiah (38) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang bahkan mengaku memiliki simpanan hingga Rp 450 juta di koperasi tersebut yang tak bisa ditarik hingga kini.

Situasi diperparah dengan dugaan bahwa Ketua Koperasi Al Kahfi, Dadan Surachmat, menghilang dan tidak dapat dihubungi. Beberapa pegawai koperasi disebut memberikan jawaban berputar saat ditanya soal keberadaan ketua maupun dana nasabah.

“Katanya mereka tidak bisa menghubungi ketua koperasi. Tapi masa uang sebanyak itu tidak ada pertanggungjawabannya?” ujar Rubiah dengan nada kecewa.

Beberapa nama warga lain juga disebut mengalami nasib serupa, di antaranya Ngateni dengan simpanan Rp 10 juta, Kartijah Rp 17 juta, Nurhayati Rp 17 juta, dan Susiana Rp 48 juta. Semua mengaku belum mendapat kejelasan kapan dana mereka bisa dikembalikan.

 

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar