Foto: Mobil Avanza yang mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang rambu di Rest Area KM 695 jalur B ruas Tol Jombang–Mojokerto. (Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi B-2303-PKH mengalami kecelakaan tunggal di Rest Area KM 695 jalur B ruas Tol Jombang–Mojokerto, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 07.40 WIB.
Kecelakaan terjadi saat arus lalu lintas di jalan tol terpantau lancar. Mobil yang melaju dari Surabaya menuju Yogyakarta itu tiba-tiba menabrak tiang rambu penunjuk arah di dalam area peristirahatan.
Panit PJR 3 Polda Jawa Timur, Ipda Ridho Pramana, menjelaskan, kecelakaan diduga akibat pengemudi mengantuk saat berkendara. “Pengemudi diketahui bernama Aido Yunan Ramadhan (42), warga Kebraon, Karangpilang, Surabaya. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Kondisi pengemudi dilaporkan sehat setelah kejadian,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan faktor kelelahan menjadi penyebab utama. Cuaca saat itu dilaporkan mendung.
Benturan menyebabkan kerusakan pada bagian depan kendaraan dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp 3 juta. Kerusakan pada fasilitas rambu milik pengelola tol masih dalam pendataan.
Petugas PJR 311 bersama pihak pengelola tol segera mengevakuasi kendaraan, mengamankan lokasi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mobil kemudian dibawa ke Pos PJR 684/A untuk penanganan lebih lanjut.
Kepolisian mengingatkan pengguna jalan tol agar memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum melakukan perjalanan jarak jauh. Pengemudi yang merasa lelah atau mengantuk dianjurkan beristirahat di rest area untuk menghindari risiko kecelakaan.
Leave a Comment