Peristiwa

Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Kades Plosokerep Sumbito Jombang Dipolisikan

SUMOBITO, KabarJombang.com-Diduga gelapkan mobil, oknum Kades Polosokerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, dilaporkan polisi.

Adalah Sutarji warga Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, yang melaporkan oknum Kades Plosokerep, pada Minggu (21/6/2026). Pasalnya, oknum kades tersebut diduga menggelapkan Honda Brio tahun 2017 miliknya.

Kasus ini bermula pada 12 Maret 2026, ketika Sutarji meminta bantuan kepada oknum Kades tersebut untuk menyelesaikan sebuah perkara. Mobil milik pelapor kemudian dijadikan jaminan atas penyelesaian masalah tersebut.

Setelah urusan selesai, Sutarji berupaya mengambil kembali mobilnya dengan mendatangi kediaman Kades Plosokerep tersebut, dengan membawa uang sebesar Rp 20 juta sebagai bentuk ucapan terima kasih.

Namun, oknum Kades tersebut tidak mengembalikan mobil dengan dalih mobil masih berada di Kediri.

Tidak berhenti di situ, pada 25 Mei 2026, Kades Plosokerep. kembali meminta uang kepada Sutarji sebesar Rp 5 juta dengan alasan yang tidak jelas.

Sutarji kemudian mendatangi rumahya dengan membawa uang Rp 30 juta dengan harapan mobil tersebut bisa segera dibawa pulang.

Namun, kades tersebut hanya mengambil Rp 5 juta dan berjanji akan mengembalikan mobil pada awal Juni 2026.

Hingga laporan ini dibuat, janji tersebut tidak ditepati. Bahkan, Sutarji mengaku Kades tersebut sempat melakukan intimidasi kepada anaknya. Akibat kejadian ini, Sutarji menderita kerugian material mencapai Rp 80 juta.

Dalam keterangannya, Sutarji menegaskan bahwa hingga saat ini ia masih menuntut tanggung jawab oknum kades tersebut.

“Sampai hari ini, saya masih menuduh mobil itu dibawa Pak Syahbiyan. Yang jelas mobil itu masih di situ lah, karena masih belum dikembalikan,” ujar Sutarji saat diwawancarai pada Senin (22/6/2026).

Terkait proses hukum lebih lanjut, Sutarji juga berharap pihak kepolisian dapat memeriksa pihak-pihak yang terlibat untuk memberikan keterangan yang jujur.

“Saya memohon para pihak yang terkait keberadaan mobil saya untuk diperiksa, Syahbiyan dan istrinya,” tandas Sutarji.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas  Robin Alexader saat dikonfirmasi mengenai adanya laporan tersebut membenarkan. Menurutnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Iya benar masih dalam proses penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi sesuai prosedur,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Desa Plosokerep, Syahbiyan Alam S. saat dikonfirmasi hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban. Wartawan juga sudah berupaya mendatangi Kantor Desa Plosokerep namun ia tidak berada di kantor.

 

 

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar