Diduga Bermasalah, Tambang Galian C di Bugasurkedaleman Gudo Jombang, Tetap Beroprasi

Lokasi tambang galian C di Desa Bugasurkedaleman, Gudo, Jombang berbatasan dengan Kabupaten Kediri. (Diana KN).
  • Whatsapp

GUDO, KabarJombang.com- Meski diduga masih bermasalah terkait izin dan batas wilayah. Tambang galian C di Desa Bugasurkedaleman, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang tetap berjalan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, aktifitas tambang galian C milik PT. Adi Joyo di wilayah perbatasan Kabupaten Kediri dan Kabupaten Jombang diduga masih bermasalah terkait batas wilayah serta izin galian tersebut.

Baca Juga

Tak banyak warga sekitar yang mengetahui keberadaan galian tersebut. Hanya saja sebuah sumber mengatakan jika galian tersebut sudah ada sejak sekitar tahun 2018 lalu dan sempat berhenti. Namun saat ini kembali beraktifitas.

Kabar yang beredar, pengusaha tambang tersebut adalah orang ‘kuat’. Sehingga masih saja beroperasi meski masih ada masalah, terkait pertambangan tersebut.

“Kalau izinnya saya kurang tahu, galian itu ada sekitar tahun 2018, tapi waktu itu pernah berhenti sebentar,”tutur N pada KabarJombang.com Rabu (2/6/2021).

Kepala Desa Bugasurkedaleman, Surawi mengaku tidak tahu menahu soal izin aktifitas galian yang masuk di wilayahnya.

“Masalah izin saya tidak tahu menahu, saya sebenarnya tidak mau membahas ini karena jubek (pusing). Bugasur dan Kediri itu wilayah galiannya, dari masyarakat kemarin juga gruduk-gruduk kesana tapi tetap gak jelas wilayah batasnya,”jelasnya.

Surawi mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan upaya agar batas wilayah jelas. Karena jika memasuki wilayahnya tidak ada konfirmasi apapun kepadanya sebagai pimpinan desa setempat.

“Sudah rugi tenaga dan pikiran wilayahnya tahu, tapi gak tahu batasnya kan gak enak gak jelas. Tapi kenapa belum tahu batasnya kok digali terus. Sebetulnya batasnya sudah cuma ketentuan pasti antara Kediri dan Jombang harus ada saksinya. Setiap pihak Jombang datang, pihak Kediri gak datang, sekarang bertepuk sebelah tangan mana bisa gatuk (sepakat),”ungkapnya.

Kembali terkait izin, Kades Surawi mengaku tidak tahu menahu. Dikatakan, pihak penggali dari PT Adi Joyo tidak pernah memberikan kontribusi terhadap desanya.

“Kades tidak tahu menahu tentang izinnya, saya sumpek (pusing) kecuali untuk desa ada kontribusinya, pemiliknya PT Adi Joyo saya gak tahu orang mana pemiliknya. Kalau mau lihat silahkan tapi disana orang get get tok,”imbuhnya.

“Logikanya saya tanya izinnya ke Pak Camat, kalau belum ada izin kenapa pihak Camat atau Polsek tidak memberhentikan itu. Dan tidak berhenti kenapa desa tidak dikasih tahu,”pungkasnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait