Peristiwa

Diduga Cabuli Bocah SMP, Oknum Pensiunan PNS Jombang Meringkuk di Tahanan

JOMBANG, KabarJombang.com-Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Jombang. Seorang pria berinisial M (63), warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, harus berurusan dengan hukum setelah melakukan aksi bejatnya menyetubuhi seorang anak perempuan yang SMP. Pelaku diketahui merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tukang kebun.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, saat dikonfirmasi Rabu (18/12/2024) mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari hubungan asmara antara pelaku dengan ibu korban, berinisial J yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat. Saat ibu korban tidak berada di rumah, pelaku memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya.

“Awalnya, pelaku menjemput korban saat orang tuanya tidak berada di rumah dengan alasan akan membetulkan ponsel korban di rumah tetangga. Namun, setelah itu, pelaku mengajak korban membeli bakso,” ujar AKP Margono Suhendra.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam perjalanan pulang, pelaku membawa korban ke jalan tengah sawah di Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang. Di lokasi yang sepi tersebut, pelaku menghentikan kendaraannya dan langsung melakukan pencabulan terhadap korban

Meski korban sempat berteriak, pelaku mengancamnya agar diam. “Pelaku berkata, ‘Ojo mbengok engko konangan wong’ (jangan teriak nanti ketahuan orang). Karena takut, korban hanya bisa diam,” tambahnya.

Tidak berhenti di situ, pelaku kembali melakukan aksinya saat ibu korban pergi membantu hajatan selama dua hari. Pelaku menjemput korban lagi dengan alasan membeli nasi goreng. Setelah membeli nasi goreng, pelaku membujuk korban dengan kebohongan bahwa hari sudah malam dan ibunya tidak ada di rumah.

“Pelaku mengajak korban bermalam di sebuah hotel. Di kamar hotel, mereka sempat makan nasi goreng bersama yang ia bungkus tadi. Setelah itu, pelaku memaksa korban hingga terjadi persetubuhan,” terang AKP Margono.

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang kemudian melaporkannya ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, pelaku langsung ditangkap dan kini mendekam di tahanan Polres Jombang untuk penyidikan lebih lanjut.

 

 

 

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar