KABARJOMBANG.COM – Kisruhnya petani tebu yang menolak adanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai 10 persen, membuat ratusan petani dan sopir truk muatan tebu menggelar aksi di depan Pabrik Gula (PG) Tjoekir, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Kamis (24/8/2017).
Dalam aksi tersebut, puluhan petani sempat bersitegang dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dianggap menghalangi niat mereka untuk masuk ke dalam pabrik gula.
Alhasil, situasi yang memanas, memaksa mereka untuk mendorong pagar betis yang dibuat Satpol PP Jombang. Tak pelak, hadangan Satpol PP membuat mereka geram hingga terjadi aksi dorong-dorongan.
Dalam aksinya, mereka menuntut penghapusan pajak terhadap gula. Sebab, pajak tersebut dianggap memberatkan petani, karena banyak tengkulak gula yang enggan membeli hasil gula mereka.
“Kita menuntut adanya penghapusan pajak tersebut. Sebab, jika itu tidak segera dilakukan, maka dipastikan petani tebu akan bangkrut. Ini terjadi karena petani tebu tidak bisa menjual gulanya kepada tengkulak. Karena pembeli takut merugi atas dengan adanya pajak tersebut,” teriak Mujahir, koordinator aksi.
Selain itu, adanya pajak tersebut tak sebanding dengan biaya tanam yang dilakukan petani tebu. Pasalnya, saat ini jika harga gula mencapai Rp 10 per kilogram. Dengan adanya pajak tersebut, maka nilai jualnya menjadi Rp 9 ribu.
“Ini kan memberatkan petani. Apalagi harga gula di pasaran tidak bisa dikontrol. Padahal harga gula saat keluar pabrik sudah ditentukan. Tentu saja, ini banyak merugikan petani,” pungkasnya. (aan/kj)