Peristiwa

Demo di Pemkab, Ribuan Buruh PT SGS Jombang Tolak PHK Massal

JOMBANG, KabarJombang.com — Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) yang berafiliasi dengan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pemkab Jombang pada Selasa (23/6/2026) siang. Aksi ini merupakan respons atas kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh manajemen PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang.

​Ketua SBPJ, Hadi Purnomo, menegaskan bahwa para pekerja yang hadir dalam aksi ini merupakan korban PHK sepihak yang berdampak pada ribuan karyawan. Menurutnya, tindakan PHK tersebut cacat hukum dan menunjukkan kesewenang-wenangan manajemen perusahaan.

​“Hari ini, semua yang kita bawa adalah karyawan PT SGS. Semuanya adalah korban PHK. Jadi per tanggal 30 Juni mereka disudahi,” ujar Hadi saat ditemui di sela-sela aksi.

​Hadi menjelaskan bahwa sebelum proses PHK berjalan, para karyawan telah digantikan oleh tenaga kerja dari agen outsourcing dan alih daya. Ia menilai tindakan ini sebagai pelanggaran serius terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2026.

​“Pekerja outsourcing hanya boleh dipekerjakan di tempat-tempat tertentu, tetapi tidak boleh memperkerjakan di pekerjaan inti. Namun, proses ini belum selesai, perusahaan sudah menghentikan mereka dan menggeser tempat kerja mereka,” tegas Hadi.

​Selain menuntut pembatalan PHK, SBPJ juga mendesak pertanggungjawaban dari Pemerintah Kabupaten Jombang terkait nasib ribuan buruh yang terancam kehilangan pekerjaan. Hadi menyoroti adanya ketimpangan antara klaim pemerintah dalam meminimalkan angka pengangguran dengan kenyataan di lapangan.

​“Angka pengangguran bertambah ribuan orang di Kabupaten Jombang. Nah, ini yang kita perlu pertanggungjawaban di mana Dinas Tenaga Kerja Jombang selalu saja tidak ada progres terbaik,” tandasnya.

​Para buruh tersebut menuntut beberapa poin penting, di antaranya mencabut UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023, menolak PHK sepihak, menolak sistem pesangon yang dicicil, serta menghapus sistem kerja kontrak dan alih daya yang dianggap merugikan kesejahteraan buruh.

Pantauan di lokasi, beberapa perwakilan buruh usai berorasi, mereka dipersilahkan masuk ke ruang Istidjab Tjokrokoesoemo, Gedung Pemkab Jombang untuk beraudiensi dengan pihak-pihak terkait. Diantaranya pihak manajemen perusahaan, Kapolres Jombang Kepala Dinas Tenaga Kerja, Wakil Bupati Jombang. Hingga pukul 11.20 audiensi masih berlangsung.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar